Bayangkan, seorang gadis, di tengah keseruannya bermain dan
menikmati pergaulan, tiba-tiba harus meninggalkan hiruk-pikuk dunia untuk
beberapa waktu. Ia masuk ke sebuah ruang tertutup (songi), jauh dari kebiasaan
sehari-hari untuk belajar.
Tidak ada telepon genggam, tidak ada media sosial, tidak ada
teman tongkrongan, dan tidak ada kebebasan bergerak. Sebuah ruang sunyi yang sakral.
Di ruang (songi) sunyi itu, ia belajar, mendengar dan menyerap petuah dari Perempuan dewasa. Tentang sesuatu yang tidak selalu
diajarkan sekolah, soal “bagaimana menjadi perempuan dewasa”, Itulah Karia
(pingitan).
Dalam tradisi masyarakat Muna, Karia atau pingitan, seperti ritus
peralihan bagi perempuan yang memasuki masa dewasa. Di dalamnya terdapat
berbagai tahapan ritual, pembatasan diri, nasihat, pendidikan moral,
spiritualitas, kebersihan, pengendalian diri, hingga pengetahuan mengenai
kehidupan sosial dan rumah tangga.
Ada pendidikan akhlak, pembentukan karakter, kesehatan
reproduksi, serta kesiapan fisik, dan mental menuju kedewasaan. Karia seperti sekolah
kedewasaan bagi perempuan Muna.
Sekolah ini tidak memiliki papan tulis. Gurunya adalah orang tua, tokoh agama, dan komunitas. Kurikulumnya bukan buku pelajaran, melainkan nasihat, pengalaman, simbol, disiplin, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pengetahuan memang tidak selalu lahir dari buku dan ruang kelas. Ia bisa lahir dari pengalaman, posisi sosial, tubuh, dan lingkungan tempat seseorang hidup. Karia bekerja dengan cara begitu. Pengetahuan yang bersifat pengalaman. Tidak hanya dipahami oleh pikiran, tetapi dirasakan melalui tubuh dalam ruang sunyi itu.
Seorang gadis dalam songi, tidak sekadar diberitahu atau diceramahi tentang kedewasaan, Ia mengalaminya secara langsung. Ia belajar menahan diri, mengatur perilaku, memahami tubuhnya dan mengenali tanggung jawab sosialnya dalam bermasyarakat.
Karia memperlihatkan posisi perempuan dengan cara yang menarik dalam kebudayaan Muna.
Di satu sisi, Karia memang lahir dalam struktur sosial tentang pembagian peran gender. Pendidikan dalam Karia lebih diarahkan pada kesiapan seorang Perempuan menjadi istri dan menjalankan kehidupan rumah tangga.
Tetapi di sisi yang lainnya, Karia secara khusus menyediakan ruang Pendidikan umum. Lewat tradisi ini, komunitas masyarakat Muna memberikan pengakuan sosial, bahwa perempuan harus berpengetahuan lebih, harus punya visi hidup dan kesiapan untuk menjadi madrasah pertama bagi generasi mendatang saat bertindak sebagai seorang Ibu bagi anak-anaknya.
Di akhir ritual sunyi, seorang gadis yang kini memiliki pengetahuan dan pandangan hidup, dihadirkan hadapan masyarakat sebagai pribadi baru. Ia melanjutkan dengan melakukan pertunjukan tari Linda, tarian khas Muna yang ditampilkan di atas panggung dan disaksikan oleh keluarga serta masyarakat.
Tari Linda bukan sekadar hiburan setelah rangkaian ritual
selesai. Ia merupakan bagian penting dari cara masyarakat merayakan,
menyaksikan, dan mengakui perubahan status seorang perempuan.
Gerak tari, irama musik, busana, serta kehadiran penonton membentuk sebuah ruang simbolik tempat kedewasaan ditampilkan di hadapan publik.
Jika ruang pingitan bersifat tertutup dan penuh pengendalian diri, maka panggung tari Linda menjadi ruang terbuka untuk menunjukkan bahwa proses pembentukan diri itu telah memperoleh pengakuan sosial.
Secara filosofis, tari Linda dimaknai sebagai simbol keseimbangan, keanggunan, pengendalian diri, dan kesiapan memasuki kehidupan sosial. Gerak yang teratur mengajarkan bahwa kedewasaan tidak berarti kebebasan tanpa batas. Kebebasan harus disertai kemampuan mengatur diri, menghormati orang lain, dan menjaga martabat.
Tari Linda juga memperlihatkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi objek yang dinilai oleh masyarakat. Di atas panggung, ia hadir sebagai pelaku budaya. Ia bergerak, menampilkan kemampuan, dan mengambil ruang di hadapan publik.
Masyarakat yang menyaksikan tarian tersebut bukan sekadar
penonton. Mereka menjadi saksi sosial. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses
kedewasaan seorang gadis bukan hanya urusan pribadi atau keluarga, melainkan
juga bagian dari kehidupan komunitas.
***
Memang betul, modernisasi telah mengubah cara. Segala jenis
informasi tentang hidup bisa diakses dimana-mana. Tentang tubuh, relasi,
kesehatan, dan kehidupan dapat ditemukan hanya dengan membuka layar telepon.
Namun, informasi tidak selalu sama dengan pengetahuan. Informasi memberi tahu kita apa, sementara Pengetahuan mengajarkan kita bagaimana memaknai dan menjalaninya dalam interaksi sosial.
Karia mengingatkan kita bahwa menjadi dewasa bukan sekadar bertambah usia. Kedewasaan membutuhkan pengendalian diri, tanggung jawab, kesadaran terhadap tubuh, kemampuan hidup bersama orang lain, dan keberanian mengambil peran dalam masyarakat.
Mungkin karena itu, Karia tidak seharusnya hanya dilestarikan sebagai sebuah upacara. Yang lebih penting adalah memahami dan menerapkan pengetahuan yang hidup di dalamnya.
Sebab, jika Katoba dapat dibaca sebagai sekolah moral bagi generasi Muna, maka Karia adalah salah satu sekolah kedewasaan perempuan Muna, tempat seorang gadis tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia, tetapi juga diajarkan bagaimana menemukan tempat dan martabatnya di dalam dunia tersebut.
Karia dapat dilihat sebagai proses pewarisan peran gender, tetapi pada saat yang sama menyediakan ruang bagi perempuan untuk memperoleh pengetahuan tentang dirinya dan memasuki kehidupan dewasa dengan kesiapan moral yang baik.
Referensi:
- Bayu, Wisnu Catur. “Studi Fenomenologi Dinamika Psikologis Remaja Wanita yang Menjalani Tradisi Karia (Pingitan) di Wilayah Pesisir Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.” Jurnal Psikologi Wijaya Putra 5, no. 1 (2024).
- Lestariwati, Nurmin Suryati, and Akifah. “Nilai-Nilai Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Tradisi Karia di Masyarakat Muna.” ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya 9, no. 1 (2020).
- Haraway, Donna. “Situated Knowledges: The Science Question in Feminism and the Privilege of Partial Perspective.” Feminist Studies 14, no. 3 (1988): 575–599.



