Dalam dunia sastra, apalagi literary canon atau karya-karya yang dianggap membentuk tradisi sastra dunia, Paulo Coelho mungkin bukan nama pertama yang akan dikenal-sebut jika dibanding William Shakespeare atau Franz Kafka.

Tapi bagi jutaan pembaca, ia nama yang jauh lebih personal, seorang penulis novel yang pernah datang melalui sebuah buku, lalu meninggalkan sebuah pertanyaan tentang kehidupan.

Bagi saya, rasanya Coelho salah satu penulis yang berhasil membawa sastra keluar dari ruang eksklusif, lalu menjadikannya seperti ruang perenungan tentang hidup, pilihan, kehilangan, cinta, spiritualitas, dan pencarian makna.

Coelho punya kemampuan yang jarang dimiliki sastrawan lain, menyampaikan gagasan besar melalui cerita yang sederhana.

Melalui cerita-cerita kecil itu, ia menyelipkan pertanyaan-pertanyaan yang diam-diam bekerja di kepala kita, “apa sebenarnya yang kita cari? apakah kegagalan benar-benar kegagalan? apakah kehilangan selalu berarti kehancuran? dan, yang paling penting, apakah kita sedang menjalani kehidupan yang kita pilih sendiri atau kehidupan yang dipilihkan keadaan untuk kita?

Karena itu, membaca Coelho sering kali terasa seperti membaca kisah orang lain, tetapi tiba-tiba kita menemukan diri sendiri di dalamnya.

Mungkin karena pernah mengalami perjalanan seperti itu, Coelho mampu menulis tentang pencarian dengan begitu meyakinkan. Ia tidak hanya berbicara kepada pembacanya tentang keberanian mengejar mimpi. Ia pernah mengalami sendiri bagaimana mimpi itu berkali-kali ditinggalkan, ditunda, bahkan mungkin dianggap tidak masuk akal.

Seorang penulis yang kita kenal begitu fasih berbicara tentang perjalanan hidup, pencarian diri, kehilangan, keberanian, dan takdir, ternyata terlebih dahulu harus menjalani semua kegagalan dalam kehidupannya sendiri.

Ya, betul. Seorang Coelho pernah kebingungan, kehilangan arah, berkali-kali berhadapan dengan kegagalan, bahkan sempat meninggalkan impiannya untuk menjadi penulis.

Kehidupan Normal Paulo Coelho

Hari ini namanya dikenal di berbagai penjuru dunia. Buku-bukunya diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa dan dibaca oleh jutaan orang.

Karyanya berjudul The Alchemist bahkan dicatat dalam Guinness World Records sebagai buku yang diterjemahkan dalam bahasa asing paling banyak, tidak kurang dari 69 bahasa di seluruh dunia. Menjadikannya salah satu penulis paling dikenal dalam sastra populer dunia.

Tapi sebelum semua itu, Coelho pernah menjalani kehidupan yang sama sekali berbeda dari bayangan kita tentang seorang pengarang besar, seorang novelis handal.

Ia bekerja di industri musik, menjadi penulis lirik dan mengejar karier profesional yang secara kasatmata lebih menjanjikan daripada hidup sebagai penulis yang belum dikenal.

Tetapi hidup kadang mempunyai cara yang aneh untuk memisahkan seseorang dari sesuatu yang sebenarnya bukan tujuan akhir hidupnya.

Di suatu hari, 13 Agustus 1979, di tengah terik matahari Brazil, Coelho datang ke kantor CBS dan dipanggil menghadap Juan Truden, presiden CBS Brasil saat itu, hanya untuk mendengar kalimat singkat “My friend, you're fired”.

Bagi Coelho, Pemecatan itu bukan sekadar kehilangan pekerjaan. Itu seperti tertutupnya sebuah pintu kehidupan. Ia merasa sudah mencapai posisi tinggi yang mungkin ia kejar dalam industri rekaman. Karena perusahaan rekaman besar di Brasil hanya ada sedikit waktu itu, ia merasa hampir tidak mungkin meraih posisi yang sama di perusahaan lain.

Cerita itu digambarkan Coelho dalam salah satu pengantar karyanya berjudul “The Fifth Mountain” berlatar kisah perjalanan hidup dan masa pelarian Nabi Elia (Ilyas as.) dari pembantaian nabi-nabi di Babilonia zaman Raja Ahab.

Ia terpuruk, kebingungan, dan mencoba berbagai hal. Bahkan setelah meninggalkan dunia industri musik, Coelho masih belum sepenuhnya berani memilih kehidupan sebagai penulis. Cita-cita menjadi penulis yang muncul sejak muda itu berulang kali tertunda oleh kebutuhan untuk mencari kehidupan yang dianggap lebih “normal” dan aman.

Karir seorang penulis memang sudah penuh tanda tanya sejak dulu, tidak hanya di Indonesia, kerentanan profesi ini menyeberang lautan dan menyingkirkan peta geografis.

Masa Depan Seorang Penulis

Barangkali apa dihadapi Coelho saat itu serupa momok bagi kebanyakan penulis di dunia sampai saat ini. Di negara dengan industri buku yang jauh lebih matang pun, mayoritas penulis tidak hidup nyaman hanya dari menulis buku.

Data Authors Guild dari survei 5.699 penulis di seluruh dunia tahun 2022, median pendapatan penulis full-time dari buku hanya US$10.000 per tahun. Jika digabung dengan seluruh pekerjaan terkait kepenulisan, misalnya mengajar, berbicara, editing, coaching, jurnalistik, dan sebagainya, mediannya menjadi US$20.000.

Dalam survei itu, terhadap perilaku pembaca di Amerika misalnya, hanya 19% buku teks yang dibaca diperoleh melalui pembelian buku cetak atau ebook baru (royalti paling besar penulis). Selebihnya, berasal dari buku bekas, perpustakaan, koleksi pribadi, pinjaman, atau sumber lain yang tidak bernilai ekonomis langsung kepada Penulis.

Di Indonesia masalahnya jauh lebih unik, struktur pasar, daya beli, budaya membaca, minat dan daya baca, serta kualitas ekosistem industri, ikut memengaruhi tingkat keparahan karir Penulis.


Data Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada Mei 2026 menyebut bahwa tiras awal yang dahulu lazim 3.000–5.000 eksemplar, kini 1.500 eksemplar saja sudah dianggap baik, sementara royalti penulis umumnya sekitar 10–12% dari harga buku. Kita bisa hitung sendiri pendapatan Penulis.

IKAPI sendiri menegaskan bahwa rendahnya pendapatan penulis bukan hanya persoalan pajak royalti, tetapi terutama karena rendahnya volume penjualan atau kurangnya pembeli buku.

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa minat baca masyarakat kita pada tahun 2025 masih tergolong rendah. Hanya sekitar 20,7% masyarakat rutin membaca tiap hari, sementara 17% responden hanya membaca sekali dan 15,4% lainnya jarang membaca.

Minimnya minat baca ini dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya kurang motivasi, minimnya akses ke bahan bacaan yang berkualitas, dan pengaruh budaya yang cenderung lebih mementingkan hiburan instan seperti media sosial.

Belum lagi jika kita bicara masalah lain, soal system atau lingkungan misalnya.

Dalam Konvensi Penerbit 2026, IKAPI menggambarkan system sektor perbukuan Indonesia seperti “over-regulated, under-supported, and taken for granted”. Penulis berada di awal rantai produksi tetapi sering berada di belakang dalam menikmati nilai ekonominya.

Mereka menyoroti persoalan dukungan pemerintah, promosi, pembajakan, akses buku, budaya baca, belanja buku pemerintah, dan dampak artificial intelligence (AI). IKAPI yakin, Indonesia tidak kekurangan penulis, tapi kekurangan ekosistem yang mampu mengubah karya penulis menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Ketika Sastra Menjadi Jalan Pulang

Memang keraguan Coelho untuk menjadi penulis tidak dijelaskan hanya oleh persoalan ekonomi penulis. Tapi ada bukti bahwa faktor ekonomi, stabilitas pekerjaan, tekanan keluarga, pengalaman kegagalan, dan ketidakpastian masa depan sebagai penulis saling bertemu dalam kehidupannya saat itu.

Coelho remaja sudah ingin menjadi penulis sejak awal. Masalahnya, orang tuanya tidak melihat profesi tersebut sebagai masa depan yang menjanjikan. Mereka menginginkan kehidupan yang lebih konvensional untuknya.

Barangkali, di tengah kenyataan bahwa menulis tidak selalu mampu menjanjikan kehidupan yang mapan, keputusan untuk meninggalkan pena dan memilih pekerjaan yang lebih pasti bukanlah sesuatu yang sulit dipahami.

Banyak orang akhirnya berdamai dengan keadaan, mimpi ditunda, idealisme dinegosiasikan, dan menulis diletakkan sebagai sesuatu yang boleh dicintai tetapi tidak harus dijadikan jalan hidup.

Paulo Coelho pun pernah berada pada persimpangan semacam itu. Ia pernah mencoba mengubur keinginannya menjadi penulis dan memilih karier yang lebih menjanjikan di industri musik.

Namun, ketika jalan yang dianggap lebih aman itu tiba-tiba tertutup, ia justru perlahan menemukan kembali sesuatu yang pernah ditinggalkannya. Sastra, yang dahulu hampir ia tinggalkan demi kehidupan yang lebih pasti, akhirnya menjadi jalan pulang baginya.

Jalan yang membawanya kembali kepada dirinya sendiri, kepada mimpi yang pernah dikuburnya, dan pada akhirnya kepada dunia yang kelak mengenal namanya.

Hari ini, namanya ada dalam daftar salah satu penulis sastra terbaik dunia. Elle Awards Spanyol pada 2008 bahkan memberinya gelar sebagai “Best International Writer”.

Coelho tampaknya memahami bahwa manusia lebih mudah menerima kebijaksanaan ketika kebijaksanaan itu datang sebagai pengalaman, bukan sebagai nasihat.

Ia bukan sekadar penulis yang pandai merangkai kata-kata indah. Ia adalah seorang pengarang yang menjadikan pengalaman hidup sebagai bahan bakar kepengarangannya. Ia mengambil kegelisahan, perjalanan, kegagalan, spiritualitas, cinta dan pencarian makna, lalu mengubah semuanya menjadi cerita.

Coelho tidak datang kepada pembaca sebagai seorang filsuf yang hendak mengajarkan bagaimana manusia harus menjalani hidup. Ia datang sebagai seorang pencerita, membawa kita mengikuti perjalanan tokoh-tokohnya, membiarkan mereka tersesat, kehilangan, mencintai, berharap, dan menemukan jalan. Kemudian, tanpa terasa, kita menemukan bahwa perjalanan tokoh itu ternyata sedang berbicara tentang perjalanan kita sendiri.

Mungkin karena itu pula tulisan-tulisannya terasa begitu dekat, begitu “menggigit” dalam ceritanya yang ringan dan sederhana.

Pada akhirnya, mungkin Paulo Coelho tidak menjadi penulis karena ia menemukan jalan yang mudah menuju sastra. Ia menjadi penulis karena berkali-kali kehidupan menutup jalan lain di hadapannya. Dan barangkali buku terbaik yang pernah ia tulis sebenarnya adalah kehidupannya sendiri.

Penulis: La Said Sabiq
Penggemar Paulo

Referensi:

Ada cara yang khas dalam kebudayaan Muna untuk menyampaikan bahwa seorang perempuan sedang memasuki fase baru dalam hidupnya. Bukan melalui seremoni yang hingar-bingar, bukan pula melalui pengumuman formal, melainkan melalui sebuah ruang yang hening dan penuh makna.

Masyarakat Muna menyebutnya Kaghombo.

Dalam bahasa Muna, kaghombo berasal dari kata ghombo yang berarti memeram atau memingit. Dalam tradisi Karia, seorang gadis yang memasuki masa transisi menuju kedewasaan akan ditempatkan sementara di dalam songi (ruang tertutup).

Dari luar, praktik ini sering tampak sebagai bentuk pembatasan ruang gerak. Namun bagi pandangan masyarakat Muna, kaghombo justru dimaknai sebagai proses pematangan, seperti buah yang diperam agar mencapai rasa terbaiknya. Ia bukan sekadar “dikurung”, tetapi dipersiapkan.

Di sinilah Kaghombo mulai memperlihatkan kedalamannya. Ia adalah ruang pembentukan identitas.

Biasanya, Kaghombo berlangsung selama 4 hari 4 malam. Durasi ini merupakan bentuk yang paling sering disebut dalam literatur akademik.

Penelitian antropologi bahkan mencatat, dahulu masa Kaghombo berlangsung 40 hari 40 malam, kemudian dipersingkat menjadi 4 hari 4 malam karena pertimbangan praktis, dengan tetap mempertahankan makna simboliknya.

Seorang gadis tidak hanya diberi label “dewasa”, tetapi dibimbing untuk memahami apa arti kedewasaan itu sendiri.

Dalam ruang songi yang tertutup itu, ia menerima nasihat, menjalani pantangan, mempelajari simbol, serta mengikuti berbagai praktik yang mengajarkan pengendalian diri, kebersihan, etika sosial, dan tanggung jawab.

Sejumlah kajian etnografi menunjukkan bahwa Kaghombo, berfungsi sebagai media pendidikan nilai yang mencakup aspek keluarga, sosial, hingga moralitas publik (Lestariwati et al., 2020).

Dengan demikian, Kaghombo bukan ruang kosong. Ia adalah ruang pengetahuan yang hidup.

Menariknya, pengetahuan yang hadir di dalamnya tidak selalu berbentuk instruksi verbal. Banyak hal justru dipelajari melalui pengalaman tubuh, bagaimana menahan diri, bagaimana bersikap dalam keterbatasan, bagaimana mendengarkan, dan bagaimana memahami makna simbol yang mengitari proses tersebut.

Jika dihubungkan dengan teori pengetahuan kontemporer, ini dapat dipahami melalui konsep embodied knowledge (pengetahuan yang terwujud dalam tubuh), di mana belajar tidak hanya terjadi di ranah kognitif, tetapi juga melalui pengalaman fisik dan emosional (Merleau-Ponty, 1945; Csordas, 1990).

Artinya, Kaghombo mengajarkan sesuatu yang sering diabaikan dalam pendidikan modern, bahwa tidak semua pengetahuan bisa ditransfer melalui kata-kata. Karena terkadang, pengetahuan yang bisa diliat kasat mata lebih gampang terserap dan dimengerti.

Lebih jauh, Kaghombo juga membentuk identitas sosial perempuan Muna. Dalam kerangka social identity theory, identitas seseorang terbentuk melalui keanggotaannya dalam kelompok sosial (Tajfel & Turner, 1979).

Seorang gadis tidak hanya menjadi individu yang “tahu dirinya”, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari struktur sosial yang lebih luas, keluarga, komunitas, dan budaya di mana dia menjalankan hidup.

Di sinilah Kaghombo bekerja sebagai mekanisme sosial yang halus namun kuat. Ia menegaskan bahwa menjadi perempuan Muna bukan hanya soal biologis, tetapi juga soal menjadi bagian dari sistem nilai bersama.

Namun, yang membuat Kaghombo semakin menarik adalah dimensi solidaritasnya.

Proses ini tidak pernah bersifat individual. Keluarga, tetua adat, dan masyarakat terlibat dalam berbagai tahapannya. Persiapan, pelaksanaan, hingga nasihat yang diberikan merupakan hasil kerja kolektif.

Bagi orang Muna, kedewasaan seorang perempuan tidak dipahami sebagai pencapaian pribadi semata, tetapi sebagai peristiwa sosial yang melibatkan banyak pihak.

Dalam konsep social learning theory (Bandura, 1977), individu belajar melalui observasi, interaksi, dan keterlibatan dalam lingkungan sosialnya. Kaghombo menjadi ruang di mana pembelajaran itu berlangsung secara nyata, masyarakat tidak hanya mengajarkan nilai, tetapi mempraktikkannya bersama.

Tentu, tidak dapat diabaikan bahwa Kaghombo lahir dari konteks sosial yang memiliki struktur gender tertentu. Nilai dalam Kaghombo terlihat seperti pembentukan peran perempuan dalam ranah sosial tradisional.

Tetapi di sinilah pentingnya pendekatan kebudayaan yang reflektif, melihat nilai yang dilahirkan, bukan bentuknya. Lewat Kaghombo, masyarakat Muna justru memuliakan Perempuan, memberi pengetahuan khusus, dan fitrahwih.

Pada akhirnya, Kaghombo mengajarkan satu hal yang sederhana namun mendalam, soal kedewasaan bukan hanya tentang waktu, tetapi tentang pembentukan diri dalam relasi dengan orang lain.

Dan mungkin, di balik ruang kecil bernama songi, tersimpan pelajaran besar tentang manusia, bahwa identitas tidak pernah lahir sendirian, melainkan selalu dibentuk oleh komunitas, pengalaman, dan waktu.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Referensi:
  • Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice Hall.
  • Bayu, W. C. (2024). Studi fenomenologi dinamika psikologis remaja wanita dalam tradisi Karia. Jurnal Psikologi Wijaya Putra.
  • Lestariwati, N. S., Akifah, & lainnya. (2020). Nilai pendidikan kesehatan reproduksi pada tradisi Karia. ETNOREFLIKA.
  • Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict.


Bayangkan, seorang gadis, di tengah keseruannya bermain dan menikmati pergaulan, tiba-tiba harus meninggalkan hiruk-pikuk dunia untuk beberapa waktu. Ia masuk ke sebuah ruang tertutup (songi), jauh dari kebiasaan sehari-hari untuk belajar.

Tidak ada telepon genggam, tidak ada media sosial, tidak ada teman tongkrongan, dan tidak ada kebebasan bergerak. Sebuah ruang sunyi yang sakral.

Di ruang (songi) sunyi itu, ia belajar, mendengar dan menyerap petuah dari Perempuan dewasa. Tentang sesuatu yang tidak selalu diajarkan sekolah, soal “bagaimana menjadi perempuan dewasa”, Itulah Karia (pingitan).

Dalam tradisi masyarakat Muna, Karia atau pingitan, seperti ritus peralihan bagi perempuan yang memasuki masa dewasa. Di dalamnya terdapat berbagai tahapan ritual, pembatasan diri, nasihat, pendidikan moral, spiritualitas, kebersihan, pengendalian diri, hingga pengetahuan mengenai kehidupan sosial dan rumah tangga.

Ada pendidikan akhlak, pembentukan karakter, kesehatan reproduksi, serta kesiapan fisik, dan mental menuju kedewasaan. Karia seperti sekolah kedewasaan bagi perempuan Muna.

Sekolah ini tidak memiliki papan tulis. Gurunya adalah orang tua, tokoh agama, dan komunitas. Kurikulumnya bukan buku pelajaran, melainkan nasihat, pengalaman, simbol, disiplin, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengetahuan memang tidak selalu lahir dari buku dan ruang kelas. Ia bisa lahir dari pengalaman, posisi sosial, tubuh, dan lingkungan tempat seseorang hidup. Karia bekerja dengan cara begitu. Pengetahuan yang bersifat pengalaman. Tidak hanya dipahami oleh pikiran, tetapi dirasakan melalui tubuh dalam ruang sunyi itu.

Seorang gadis dalam songi, tidak sekadar diberitahu atau diceramahi tentang kedewasaan, Ia mengalaminya secara langsung. Ia belajar menahan diri, mengatur perilaku, memahami tubuhnya dan mengenali tanggung jawab sosialnya dalam bermasyarakat.

Karia memperlihatkan posisi perempuan dengan cara yang menarik dalam kebudayaan Muna.

Di satu sisi, Karia memang lahir dalam struktur sosial tentang pembagian peran gender. Pendidikan dalam Karia lebih diarahkan pada kesiapan seorang Perempuan menjadi istri dan menjalankan kehidupan rumah tangga.

Tetapi di sisi yang lainnya, Karia secara khusus menyediakan ruang Pendidikan umum. Lewat tradisi ini, komunitas masyarakat Muna memberikan pengakuan sosial, bahwa perempuan harus berpengetahuan lebih, harus punya visi hidup dan kesiapan untuk menjadi madrasah pertama bagi generasi mendatang saat bertindak sebagai seorang Ibu bagi anak-anaknya.

Di akhir ritual sunyi, seorang gadis yang kini memiliki pengetahuan dan pandangan hidup, dihadirkan hadapan masyarakat sebagai pribadi baru. Ia melanjutkan dengan melakukan pertunjukan tari Linda, tarian khas Muna yang ditampilkan di atas panggung dan disaksikan oleh keluarga serta masyarakat.

Tari Linda bukan sekadar hiburan setelah rangkaian ritual selesai. Ia merupakan bagian penting dari cara masyarakat merayakan, menyaksikan, dan mengakui perubahan status seorang perempuan.

Gerak tari, irama musik, busana, serta kehadiran penonton membentuk sebuah ruang simbolik tempat kedewasaan ditampilkan di hadapan publik.

Jika ruang pingitan bersifat tertutup dan penuh pengendalian diri, maka panggung tari Linda menjadi ruang terbuka untuk menunjukkan bahwa proses pembentukan diri itu telah memperoleh pengakuan sosial.

Secara filosofis, tari Linda dimaknai sebagai simbol keseimbangan, keanggunan, pengendalian diri, dan kesiapan memasuki kehidupan sosial. Gerak yang teratur mengajarkan bahwa kedewasaan tidak berarti kebebasan tanpa batas. Kebebasan harus disertai kemampuan mengatur diri, menghormati orang lain, dan menjaga martabat.

Tari Linda juga memperlihatkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi objek yang dinilai oleh masyarakat. Di atas panggung, ia hadir sebagai pelaku budaya. Ia bergerak, menampilkan kemampuan, dan mengambil ruang di hadapan publik.

Masyarakat yang menyaksikan tarian tersebut bukan sekadar penonton. Mereka menjadi saksi sosial. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses kedewasaan seorang gadis bukan hanya urusan pribadi atau keluarga, melainkan juga bagian dari kehidupan komunitas.

***
Memang betul, modernisasi telah mengubah cara. Segala jenis informasi tentang hidup bisa diakses dimana-mana. Tentang tubuh, relasi, kesehatan, dan kehidupan dapat ditemukan hanya dengan membuka layar telepon.

Namun, informasi tidak selalu sama dengan pengetahuan. Informasi memberi tahu kita apa, sementara Pengetahuan mengajarkan kita bagaimana memaknai dan menjalaninya dalam interaksi sosial.

Karia mengingatkan kita bahwa menjadi dewasa bukan sekadar bertambah usia. Kedewasaan membutuhkan pengendalian diri, tanggung jawab, kesadaran terhadap tubuh, kemampuan hidup bersama orang lain, dan keberanian mengambil peran dalam masyarakat.

Mungkin karena itu, Karia tidak seharusnya hanya dilestarikan sebagai sebuah upacara. Yang lebih penting adalah memahami dan menerapkan pengetahuan yang hidup di dalamnya.

Sebab, jika Katoba dapat dibaca sebagai sekolah moral bagi generasi Muna, maka Karia adalah salah satu sekolah kedewasaan perempuan Muna, tempat seorang gadis tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia, tetapi juga diajarkan bagaimana menemukan tempat dan martabatnya di dalam dunia tersebut.

Karia dapat dilihat sebagai proses pewarisan peran gender, tetapi pada saat yang sama menyediakan ruang bagi perempuan untuk memperoleh pengetahuan tentang dirinya dan memasuki kehidupan dewasa dengan kesiapan moral yang baik.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Referensi:

  • Bayu, Wisnu Catur. “Studi Fenomenologi Dinamika Psikologis Remaja Wanita yang Menjalani Tradisi Karia (Pingitan) di Wilayah Pesisir Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.” Jurnal Psikologi Wijaya Putra 5, no. 1 (2024).
  • Lestariwati, Nurmin Suryati, and Akifah. “Nilai-Nilai Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Tradisi Karia di Masyarakat Muna.” ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya 9, no. 1 (2020).
  • Haraway, Donna. “Situated Knowledges: The Science Question in Feminism and the Privilege of Partial Perspective.” Feminist Studies 14, no. 3 (1988): 575–599.


Barangkali terdengar berlebihan, tapi begitulah yang terjadi. Anak-anak di masyarakat Muna, saat belum mengenal bangku sekolah, sudah diperkenalkan tentang sesuatu yang jauh lebih mendasar, tentang “bagaimana menjadi manusia”.

Namanya Katoba. Sebuah ritual adat, ritus inisiasi Islam bagi anak-anak Muna, yang umumnya dilaksanakan pada usia sekitar 7-11 tahun.

Asal katanya diserap dari bahasa Arab, taubah, yang berarti menyesali perbuatan buruk dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Konsep ini lebih dipahami sebagai ritual 'pengucapan toba' (pertobatan) atau ritual pengislaman.

Secara historis, tradisi ini berkaitan dengan periode awal Islamisasi Muna pada abad ke-17 (sekitar tahun 1671-1716). Lalu mengalami proses pelembagaan pada masa pemerintahan La Ode Abdul Rahman atau Sangia La Tugho (Raja Muna XIII). Sejak itu Katoba menjadi media pengokoh identitas keislaman masyarakat Muna sejak anak-anak.

Jadi, bisa dibilang Katoba adalah titik temu antara budaya lokal dan ajaran Islam.

Anak-anak didudukkan berdialog dengan tetua adat (imam), disaksikan oleh orang tua, keluarga, dan komunitas. Anak mendengar dan menyerap nasihat tutur, pengajaran, simbol, dan tuntunan moral yang memuat nilai tauhid, syahadat, penghormatan, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan pengendalian diri serta kewajiban menjaga hubungan, baik dengan sesama manusia maupun alam semesta.

Karena itu, menyebut Katoba sebagai “sekolah kehidupan” bukanlah metafora yang berlebihan.

Jika sekolah formal mengajarkan anak membaca dunia melalui buku, Katoba mengajarkan anak “membaca dirinya sendiri”. Sekolah memberi pengetahuan untuk menjawab pertanyaan “apa yang saya ketahui”, sedangkan Katoba mengajarkan pertanyaan yang lebih tua dan mendasar, “untuk apa pengetahuan itu digunakan”.

Katoba hadir sebagai sistem etnopedagogi yang menjawab pertanyaan filosofis tentang tujuan dan pemanfaatan pengetahuan dalam kehidupan nyata.

Jika menggunakan teori Psikoanalisis Sigmund Freud, usia 7–11 tahun adalah fase laten (latency stage), periode ketika anak semakin intens menerima aturan, larangan, nilai, dan norma sosial dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ini terlihat masyarakat Muna lebih dulu memahami bahkan menerapkan konsep Psikoanalisis ketimbang Freud yang baru mengulasnya di akhir abad ke-19 (sekitar 1895–1899) bersama dengan Josef Breuer.

Kompas Moral Generasi

Yang menarik sebenarnya bukan prosesi Katoba-nya, tetapi apa yang terjadi di balik ritual tersebut. Ada proses pewarisan pengetahuan, nilai-nilai moral, agama, dan identitas adat di sana.

Isi nasihat dalam Katoba bekerja seperti kompas moral. Memberikan arah ketika seorang anak harus menentukan sikap. Ketika kelak berhadapan dengan pilihan antara jujur atau berbohong, menghormati atau merendahkan, bertanggung jawab atau menghindar.

Melalui Katoba, anak-anak Muna disiapkan menjadi orang dewasa yang, berpengetahuan, bermoral dan beradab tinggi. Nasihatnya disampaikan dengan cara berdialog, sehingga pesannya memiliki kekuatan psikologis dan emosional yang lebih mendalam dibandingkan sekadar instruksi atau ceramah.

Pengetahuan-pengetahuan yang disampaikan dalam ritus Katoba dianggap sebagai “palu” pemecah tembok pembatas antara fase anak-anak menuju kedewasaan.

Dari sini Katoba menjadi tanda peralihan seorang anak dari satu tahap kehidupan menuju tahap berikutnya.

Victor Turner dalam kajian ritual peralihan (rites of passage) menyebut fase peralihan semacam ini sebagai liminality, ruang antara, tempat seseorang dipersiapkan untuk memasuki status sosial baru.

Secara tidak langsung, melalui ritus Katoba, masyarakat Muna ingin mengatakan kepada anak-anaknya bahwa, "setelah prosesi Katoba kamu harus bersikap lebih dewasa".

Pengetahuan (nasihat Katoba) digunakan untuk melepaskan sifat kekanak-kanakan dan mulai memikul beban moral atas setiap tindakan di hadapan Tuhan dan masyarakat.

Bisa dibilang, Katoba sebenarnya bukan hanya tentang ritual adat, atau proses mengislamkan anak, tetapi juga tentang mempersiapkan manusia untuk hidup di tengah manusia lainnya.


***
Terlepas dari semua cerita, di tengah gempuran modernitas, muncul “pekerjaan rumah” yang harus dipikirkan bersama. Tantangannya bukan mempertentangkan Katoba dengan modernitas, melainkan bagaimana nilai Katoba tetap menjadi pengetahuan yang hidup di tengah perubahan zaman.

Soal, bagaimana seseorang tidak cukup hanya menjadi pintar secara akademik, tapi harus menjadi manusia yang tahu arah di tengah pendidikan yang semakin sibuk mengejar prestasi akademik.

Soal, bagaimana Katoba tidak dianggap sebagai penghalang kemajuan, tapi bentuk kearifan lokal yang menyimpan pengetahuan sosial, moral, dan spiritual yang penting bagi kehidupan modern.

Dengan begitu, Katoba tidak berakhir dan dipertahankan hanya sebatas ritual yang nilai spritualitasnya dilupakan. Katoba harus menemukan maknanya yang paling dalam, menjadi sekolah pertama yang mengajarkan kehidupan, dan kompas moral generasi masyarakat Muna untuk memahami hidup.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Referensi:

  • Ardianto, A., R. Gonibala, Hadirman, and A. Lundeto. “Nilai Pendidikan Karakter Bangsa dalam Tradisi Katoba pada Masyarakat Etnis Muna.” Potret Pemikiran 24, no. 2 (2020): 86–107.
  • Sigmund Freud. The Interpretation of Dreams, Wordsworth Editions, 1899.
  • Victor Turner. The Ritual Process: Structure and Anti-Structure. Chicago: Aldine, 1969.

https://www.profitableratecpmnetwork.com/w91fvdmmz?key=3f01fabbe34d4c573d51ea8981b9cdf5