Tradisi Kapalenda; Eufemisme ala Masyarakat Muna

https://www.obokuinstitute.com/

Di tengah budaya komunikasi yang semakin lugas, serba cepat, dan kadang kehilangan empati, masyarakat Muna[1] mewariskan sebuah tradisi bertutur yang unik, bagaimana menyampaikan kebenaran tanpa melukai, menegur tanpa mempermalukan, dan berbeda pendapat tanpa merusak hubungan. Tradisi itu dikenal dengan Kapalenda.

Kapalenda seperti strategi komunikasi yang lahir dari kesadaran bahwa setiap ucapan memiliki dampak sosial. Karena itu, pesan tidak selalu disampaikan secara terus terang. Kritik dibungkus dengan perumpamaan, nasihat disampaikan melalui petuah, sementara teguran diucapkan dengan bahasa yang tetap menjaga perasaan orang lain.

Dalam kajian modern, cara seperti ini dikenal sebagai eufemisme, yakni penggunaan ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan kata-kata yang berpotensi menyinggung, menyakitkan, atau mempermalukan orang lain.

Namun Kapalenda sesungguhnya melampaui pengertian itu. Jika eufemisme dipahami sebagai strategi berbahasa, Kapalenda terasa lebih pada strategi membangun hubungan sosial melalui komunikasi. Jauh sebelum istilah eufemisme diperkenalkan dalam dunia akademik, masyarakat Muna telah mempraktikkan nilai yang serupa dalam kehidupan sehari-hari.

Ada sebuah ungkapan yang pernah diucapkan oleh antropolog Amerika, Edward Twitchell Hall, "Sebagian besar makna berada pada konteks, bukan pada kata-kata yang diucapkan".

Ungkapan  ini, barangkali tepat untuk menggambarkan tradisi Kapalenda dalam pola komunikasi masyarakat Muna. Bagi Hall, komunikasi bukan sekadar rangkaian kata yang terdengar. Makna sering kali tersembunyi di balik situasi, ekspresi, dan pengalaman budaya yang dimiliki bersama.

Apa yang tidak diucapkan, kerap sama pentingnya dengan apa yang diucapkan. Pandangan itu seolah telah lama hidup dalam cara masyarakat Muna berkomunikasi.

Berbicara, bagi orang Muna bukan hanya soal menyampaikan maksud, tetapi juga soal menjaga martabat orang yang mendengar. Kritik tidak diarahkan untuk merendahkan, teguran tidak dimaksudkan untuk mempermalukan. Bahkan ketika harus menyampaikan sesuatu yang pahit, cara penyampaiannya tetap dijaga agar tidak melukai kehormatan lawan bicara.

Tradisi seperti ini menunjukkan bahwa bahasa selalu hidup di dalam kebudayaan. Pilihan kata tidak pernah berdiri sendiri, melainkan membawa nilai, norma, dan cara pandang masyarakat yang menggunakannya. Masyarakat Muna memahami bahwa hubungan antar manusia jauh lebih berharga daripada sekadar memenangkan perdebatan.


Saya teringat teori politeness yang diungkapkan Penelope Brown dan Stephen C. Levinson. Menurut mereka, setiap individu memiliki kebutuhan untuk mempertahankan face, citra diri atau kehormatan yang ingin dihargai oleh orang lain. Oleh karena itu, manusia cenderung menggunakan berbagai strategi kesantunan agar pesan yang disampaikan tidak menjadi ancaman terhadap harga diri lawan bicara (face-threatening acts).

Percakapan harusnya tidak hanya memindahkan informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertahankan martabat diri sekaligus menghormati martabat orang lain (face-work). Dari sisi ini, Kapalenda dapat dipahami sebagai bentuk face-work yang telah lama mengakar dalam budaya masyarakat Muna.

Dalam budaya berkonteks tinggi, makna komunikasi tidak semata-mata terletak pada kata-kata yang diucapkan, melainkan dibangun melalui konteks budaya, hubungan sosial, pengetahuan bersama, serta norma yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, memahami Kapalenda tidak cukup hanya dengan memahami kalimat yang diucapkan, tetapi juga harus memahami nilai budaya yang melatarbelakanginya.

Meski demikian, sebagaimana setiap nilai budaya, Kapalenda juga memiliki batas. Kesantunan tidak boleh berubah menjadi kepura-puraan, dan kelembutan tidak boleh dijadikan alasan untuk menyembunyikan kebenaran. Sebab ketika kejujuran dikorbankan demi kenyamanan, komunikasi kehilangan fungsi moralnya.

Di tengah ruang publik yang semakin dipenuhi ujaran keras, saling menyalahkan, dan keinginan untuk selalu memenangkan perdebatan, Kapalenda menawarkan pelajaran yang unik. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya diukur dari sampainya sebuah pesan, tetapi juga dari tetap terpeliharanya hubungan antar manusia setelah percakapan berakhir.

Pada akhirnya, dalam etika komunikasi, kata-kata memang dapat menyampaikan pesan, tetapi hanya kebijaksanaan yang mampu menjaga martabat manusia.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Literatur:

  • Penelope Brown, & Stephen C. Levinson (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press, (dalam: https://books.google.co.id/books/).
  • Maulid (2012). Tradisi Lisan Kagaa Dalam Masyarakat Muna di Sulawesi Tenggara, Perubahan dan Keberlanjutannya, (Tesis Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Susastra Peminatan Budaya Pertunjukan, Universitas Indonesia).
  • [1] Daerah Tingkat II atau Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, dengan Ibu kota Raha. Memiliki luas wilayah 2.057,69 km² atau ± 205.769 ha.

0 comments:

Posting Komentar

https://www.profitableratecpmnetwork.com/w91fvdmmz?key=3f01fabbe34d4c573d51ea8981b9cdf5