Di tengah budaya komunikasi yang semakin lugas, serba cepat,
dan kadang kehilangan empati, masyarakat Muna[1]
mewariskan sebuah tradisi bertutur yang unik, bagaimana menyampaikan kebenaran
tanpa melukai, menegur tanpa mempermalukan, dan berbeda pendapat tanpa merusak
hubungan. Tradisi itu dikenal dengan Kapalenda.
Kapalenda seperti strategi komunikasi yang lahir dari
kesadaran bahwa setiap ucapan memiliki dampak sosial. Karena itu, pesan tidak
selalu disampaikan secara terus terang. Kritik dibungkus dengan perumpamaan,
nasihat disampaikan melalui petuah, sementara teguran diucapkan dengan bahasa
yang tetap menjaga perasaan orang lain.
Dalam kajian modern, cara seperti ini dikenal sebagai
eufemisme, yakni penggunaan ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan
kata-kata yang berpotensi menyinggung, menyakitkan, atau mempermalukan orang
lain.
Namun Kapalenda sesungguhnya melampaui pengertian itu. Jika
eufemisme dipahami sebagai strategi berbahasa, Kapalenda terasa lebih pada
strategi membangun hubungan sosial melalui komunikasi. Jauh sebelum istilah
eufemisme diperkenalkan dalam dunia akademik, masyarakat Muna telah
mempraktikkan nilai yang serupa dalam kehidupan sehari-hari.
Ada sebuah ungkapan yang pernah diucapkan oleh antropolog Amerika, Edward Twitchell Hall, "Sebagian besar makna berada pada konteks, bukan pada
kata-kata yang diucapkan".
Ungkapan ini, barangkali tepat untuk
menggambarkan tradisi Kapalenda dalam pola komunikasi masyarakat Muna.
Bagi Hall, komunikasi bukan sekadar rangkaian kata yang terdengar. Makna sering
kali tersembunyi di balik situasi, ekspresi, dan pengalaman budaya yang
dimiliki bersama.
Apa yang tidak diucapkan, kerap sama pentingnya dengan apa
yang diucapkan. Pandangan itu seolah telah lama hidup dalam cara
masyarakat Muna berkomunikasi.
Berbicara, bagi orang Muna bukan hanya soal
menyampaikan maksud, tetapi juga soal menjaga martabat orang yang mendengar.
Kritik tidak diarahkan untuk merendahkan, teguran tidak dimaksudkan untuk
mempermalukan. Bahkan ketika harus menyampaikan sesuatu yang pahit, cara
penyampaiannya tetap dijaga agar tidak melukai kehormatan lawan bicara.
Tradisi seperti ini menunjukkan bahwa bahasa selalu hidup di
dalam kebudayaan. Pilihan kata tidak pernah berdiri sendiri, melainkan membawa
nilai, norma, dan cara pandang masyarakat yang menggunakannya. Masyarakat Muna memahami bahwa hubungan antar manusia jauh lebih berharga
daripada sekadar memenangkan perdebatan.
Saya teringat teori politeness yang
diungkapkan Penelope Brown dan Stephen C. Levinson. Menurut mereka, setiap
individu memiliki kebutuhan untuk mempertahankan face, citra diri
atau kehormatan yang ingin dihargai oleh orang lain. Oleh karena itu, manusia
cenderung menggunakan berbagai strategi kesantunan agar pesan yang disampaikan
tidak menjadi ancaman terhadap harga diri lawan bicara (face-threatening
acts).
Percakapan harusnya tidak hanya memindahkan informasi,
tetapi juga menjadi ruang untuk mempertahankan martabat diri sekaligus
menghormati martabat orang lain (face-work). Dari sisi ini, Kapalenda
dapat dipahami sebagai bentuk face-work yang telah lama mengakar dalam budaya
masyarakat Muna.
Dalam budaya berkonteks tinggi, makna
komunikasi tidak semata-mata terletak pada kata-kata yang diucapkan, melainkan
dibangun melalui konteks budaya, hubungan sosial, pengetahuan bersama, serta
norma yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, memahami Kapalenda tidak cukup
hanya dengan memahami kalimat yang diucapkan, tetapi juga harus memahami nilai
budaya yang melatarbelakanginya.
Meski demikian, sebagaimana setiap nilai budaya, Kapalenda
juga memiliki batas. Kesantunan tidak boleh berubah menjadi kepura-puraan, dan
kelembutan tidak boleh dijadikan alasan untuk menyembunyikan kebenaran. Sebab
ketika kejujuran dikorbankan demi kenyamanan, komunikasi kehilangan fungsi
moralnya.
Di tengah ruang publik yang semakin dipenuhi ujaran keras,
saling menyalahkan, dan keinginan untuk selalu memenangkan perdebatan,
Kapalenda menawarkan pelajaran yang unik. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan
komunikasi tidak hanya diukur dari sampainya sebuah pesan, tetapi juga dari
tetap terpeliharanya hubungan antar manusia setelah percakapan berakhir.
Pada akhirnya, dalam etika komunikasi, kata-kata memang
dapat menyampaikan pesan, tetapi hanya kebijaksanaan yang mampu menjaga
martabat manusia.
Penulis: La
Said Sabiq
Masyarakat Muna
Literatur:
- Penelope Brown, & Stephen C. Levinson (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press, (dalam: https://books.google.co.id/books/).
- Maulid (2012). Tradisi Lisan Kagaa Dalam Masyarakat Muna di Sulawesi Tenggara, Perubahan dan Keberlanjutannya, (Tesis Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Susastra Peminatan Budaya Pertunjukan, Universitas Indonesia).
- [1] Daerah Tingkat II atau Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, dengan Ibu kota Raha. Memiliki luas wilayah 2.057,69 km² atau ± 205.769 ha.
.webp)



