Demokrasi dan Daulat Rakyat

Akhirnya bahwa pemaknaan kita terhadap demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru berangsur runtuh tak berdaya, konsep yang dipandang dan dipilih sebagai alternatif yang dapat melepas dahaga rakyat atas kedaulatan yang didambahkannya kembali direbut atas nama daulat rakyat yang lain.

Perang wacana dalam realitas konsep mewarnai pergeseran daulat rakyat minggu kelabu ini, sekian banyak pengamat dan pakar dalam bidang politik dan demokrasi terus mengeluarkan alasan yang benar disertai dengan pembenar untuk melenggangkan retorika yang terus mereka kumandangkan berlandas atas dasar daulat rakyat (tetapi masih yang lain).

Rakyat Indonesia, dengan paham politik Demokrasi langsungnya harus kembali menghela napas panjang pasca persetujuan bersama pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah 2014 yang menggunakan paham politik pemilihan tidak langsung. Tarik ulur makna demokrasi (Langsung atau tidak Langsung atas nama daulat rakyat) menjadi pengalih isu strategis untuk meredam isu-isu sentral lainnya. Demokrasi, Liberalis, Invidualis, yah segalanya akan menjadi halal ketika kita berapologi dalam dunia Demokrasi yang Liberal ini.

Soal demokrasi, founding Father kita sudah sejak awal telah berselisih paham, bahwa demokrasi identik dengan kehidupan budaya barat, dekat dengan Liberalisme dan merupakan cikal dari Individualisme.

Tentu setiap frasa dari ciri demokrasi tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat hidup bangsa Indonesia yang menggenggam hebat nilai kebersamaan, gotong royong, kekeluargaan dan kolektivisme. Oleh karena segala sesuatu selalu lahir dengan manfaat dan mudaratnya akhirnya sebagian mengambil sebagian untuk dipadukan menjadi sebagian yang lain, tetapi masih dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan (soal demokrasi) meski penjabarannya mengalami pertentangan hebat.

Dalam bahasa sederhana Marx biasa digambarkan dengan Tesa - Anti Tesa = Sintesa (Liberalisme, Individualisme dalam bidang politik, Kapitalisme dibidang Ekonomi – Kolektivisme, Sosialisme, Kebersamaan, Kekeluargaan = Demokrasi Pancasila (Soekarno), Sosialisme Demokrasi (Hatta) Humanisme Demokrasi (R. Soepomo)).

Apa pun itu ternyata perdebatan panjang soal demokrasi masih harus rilis beberapa episode lagi, sayangnya, perdebatan kita terhadap demokrasi hari ini adalah perdebatan atas makna demokrasi yang tidak pernah dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita.

Tarik ulur makna demokrasi yang sedang kita perbincangkan saat ini adalah demokrasi yang lahir murni dari perselingkuhan paham Liberalisme dan Individualisme. Makna demokrasi yang kita usung adalah makna demokrasi setengah matang akibat dari kegilaan kita terhadap angin kebebasan yang bertiup kencang di akhir orde baru, yah, kita telah membunuh nalar kritis kita terhadap makna demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi yang akan mengembangkan cerminan hidup dan kehidupan kita akibat dari iming-iming indahnya liberal sebagai efek dari keterkukungan kita selama orde lama dan orde baru.

Akhirnya demokrasi kita lahir dengan ke’cacat’annya pada setiap sendi, muncul sebagai demokrasi berhala yang jauh tergeser dan kehilangan esensi dari substansinya.

Demokrasi memang berasal dari sebelah Barat (yunani – Athena) tetapi nilai-nilai dari demokrasi secara substansial akan dan akan selalu ada pada setiap komunal yang menghargai kemaslahatan dan kepentingan kolektif. Indonesia memang bukan negara di mana demokrasi itu lahir, tetapi Negara ini memiliki nilai-nilai demokrasinya sendiri.

Demokrasi Untuk Indonesia (Pemikiran Politik Bung HATTA)

Sisi lain dari penolakannya (Hatta) terhadap Demokrasi Barat yang menurutnya mengalami kepincangan. Menjawab tantangan demokrasi dalam bidang politik (yang memberikan hak-hak kemanusiaan) tetapi mengalami kepincangan dalam bidang demokrasi ekonomi yang justru melahirkan Kapitalisme (kesewenangan hak-hak kemanusiaan “Individu” pemilik modal dalam memainkan usaha perekonomian).

Hatta mencoba mengolaborasi pemikirannya dari apa yang didapatkannya dari menempuh pendidikan di Negeri Barat, dengan apa yang dipahaminya dari kebiasaan atau nilai luhur dari masyarakat Indonesia yang secara khusus tergambar dalam kehidupan masyarakat Nagari di Minangkabau.

Semangat kebersamaan dan gotong royong ala masyarakat Indonesia yang tercermin dalam skala kecil pada masyarakat Minangkabau (tempat Hatta tumbuh) diyakini oleh Hatta akan menjadi nilai baru dalam pembangunan perekonomian Indonesia.

Implikasinya bahwa, beberapa pemikir memberikan kritik terhadap pemikiran Hatta yang begitu ideal (tidak realistis “Utopis”) yang kemungkinan besar tidak akan dapat teraplikasi dalam suasana dan budaya politik Indonesia yang begitu kompleks (Implikasi dari sebuah negara baru yang pemikirannya difokuskan pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, bentuk negara yang amat luas dan plural, efek imperialis/kolonialisme yang berujung pada paham yang mengglobalisasi terhadap pemikiran-pemikiran Barat “acuan”).

Hatta dengan daya kritis dan hasil pemikirannya terhadap Demokrasi barat, lebih terfokus pada bidang ekonomi yang saat itu hanya menimbulkan pengisapan dan eksploitasi kaum bawah oleh kaum pemilik modal secara besar-besaran, bahwa demokrasi barat hanya memberikan kemerdekaan terhadap manusia dalam bidang berpolitik, oleh karena Hatta memandang perlu adanya keseragaman makna demokrasi baik dalam bidang politik maupun bidang ekonomi yang selanjutnya dituangkannya dalam istilah Sosialis Demokrasi yang di Indonesia dikenal dengan Gagasan Sistem Ekomomi Pancasila ala Muh. Hatta.

Hatta menolak sifat individualisme yang menonjol dalam membangun perekonomian Indonesia, tetapi membutuhkannya dalam upaya memupuk kolektivisme dalam berkoperasi. Bahwa individu dapat memiliki tujuan dalam berkoperasi tetapi mendahulukan kepentingan kolektif agar kepentingan Individu dapat dicapai bersama. Akhirnya beberapa ilmuwan mengatakan Hatta mengalami kesulitan dalam memosisikan diri sebagai penggagas dari wajah lain Demokrasi Barat ala Indonesia.

Apa pun itu, Hatta telah membangunkan sisi lain dari kehidupan bangsa Indonesia yang dipercaya dapat memberikan sumbangsi besar bagi tercapainya cita-cita demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi. Tidak menutup kemungkinan pemikiran cendikia hebat ini akan menjadi Tesa yang akan di memicu Anti Tesa dan melahirkan Sintesa Demokrasi yang baru Ala Hatta untuk Indonesia.

Implikasi Teori

Selanjutnya lahir beberapa implikasi dari teori yang dicoba dicetuskan oleh seorang pemikir dan pejuang Hatta yaitu:

Soal pandangan Hatta terhadap kelemahan demokrasi barat yang pada saat itu mengalami kepincangan (hanya memberikan kedaulatan rakyat dibidang politik – tetapi kedaulatan kapitalis dibidang ekonomi) dipahaminya sebagai sesuatu yang akan terjadi terus menerus, tetapi fakta menunjukkan hal berbeda, bahwa sistem ekonomi kapitalis di era tahun 50-an telah menyelamatkan kepincangan sosial melalui pengendalian ekonomi terbatas oleh negara, kebijakan jaminan sosial bagi rakyat miskin dan pemberdayaan serikat buruh, sedang disisi lain dalam kurun waktu yang kurang lebih sama, sistem ekonomi sosialis menuai kegagalan inefisiensi dan korupsi.[1]

Terkait dengan penolakan Hatta terhadap demokrasi barat yang difokuskan pada sifat Individualistis dan kemudian dicoba untuk dipertentangkan dengan sifat kolektivisme masyarakat asli Indonesia, tidak kemudian dengan serta merta menjawab atau memberikan terawangan secara gamblang tentang bentuk Demokrasi Indonesia, bahwa bentuk sifat kolektivisme masyarakat Indonesia yang dicerminkan dengan musyawarah/mufakat dalam pengambilan keputusan sangat utopis untuk dilaksanakan di negara Indonesia yang sangat heterogen dari sudut pandang ideologis, etnis, budaya dan agama (kecuali masyarakat pedesaan dalam skala kecil dan masih bersifat Homogen).

Bahwa pemikiran seseorang selalu berkaitan dengan apa yang sedang terjadi dalam masyarakat/budaya di mana dia memeroleh pendidikan politik, (Hobbes dan John Lock di Inggris yang menabur benih Demokrasi, akhir abad 17 dan awal Abad 18, Hegel dengan absolutisme di Persia, Marx dengan marxismenya dalam menanggapi atau antitesa ekploitasi manusia di zamannya), bahwa Hatta tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Minangkabau yang sosialis (kekeluargaan, tolong-menolong, gotong-royong dan kebersamaan yang erat) dan Agamais telah memberikan sumbangsi besar terhadap perkembangan pemikiran Hatta yang sangat menitik beratkan pada konsep berbuat kebajikan dan memperjuangkan kepentingan bersama sebagai tugas yang diemban dan tanggung jawab yang dipikul oleh manusia sebagai khalifah di Bumi.

Penulis: La Said Sabiq

Referensi:

[1] Zulfikri Suleman, “Demokrasi untuk Indonesi – Pemikiran politik Muh. Hatta” PT Kompas Media Nusantara. Jakarta. 2010. Hlm. 244


Lirik Lagu Hymne Kabupaten Muna

Mari bersatu menyusun kekuatan
Menyatukan Langkah untuk Muna kita
Muna Kabupaten termasyhur
Dikagumi sejak leluhur kita

Semua orang mengagumi Muna
Dengan Kebanggaan bangsa dan negara
Kita wajib memeliharanya
Saling menghormati dan menghargai

Reff:

Lestarikan budaya alam sekitarnya
Jauhkan anarkis dan perpecahan
Untuk kesinambungan generasi bangsa
Agar tetap jaya sepanjang masa
Masyarakat sejahtera, aman sentosa
Muna tercinta, abadi selamanya



Lirik Lagu Kalambe Wuna

Kalambe Ntiarasino
Nepake Bhia Salenda (2x)

***

Kalambe Wuna
Nengkoadhati, Pake Bhe Feelino
Kantiarasihanomo (2x)

Kalambe Ntiarasino/Ntiriasino
Nomooru, Nopsintuwu
Pande Nearasi Mata
Nekofeeli Nemokesahano

***

Kalambe Wuna
Nepake Kutango Bhe Tano Mbia-bisa
Kathiarasi Hanomo. (2x)



Berbicara tentang kesalahan berpikir, ada banyak literatur yang bisa dibilang telah mengupas tuntas pembahasan tentang kesalahan berpikir yang pertama kali dikemukakan oleh Jalaluddin Rakmat dalam bukunya Rekayasa Sosial.

Kang Jalal mencoba membahas tentang dinamika dalam perkembangan sosial yang ada. Hal menarik yang secara gamblang dapat kita pahami tentunya adalah perubahan sosial akan sangat terhambat jika dalam dinamikanya masih diselimuti oleh pemikiran masyarakat yang masih tergolong dalam Kesalahan Berfikir (intellectual cul-de-sac).

Alasan kemudian yang membuat saya menginformasikannya kembali adalah bahwa pada kenyataannya kesalahan yang telah dikemukakan oleh Kang Jalal sangat sering terjadi di kehidupan sekitar kita yang menjadi pelaku utama dalam menghambat tumbuh dan kembangnya kehidupan sosial dilingkungan kita.

Memahami untuk mencegahnya adalah salah satu upaya kita untuk menyelesaikan tanggung jawab keilmuan (meskipun masih belia) yang kita miliki.

Secara umum, intellectual cul-de-sac terbagi atas beberapa jenis, yaitu :

1. Fallacy of Dramatical Instance.
Kesalahan berpikir ini berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan over-generalitation, yaitu penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum.

kerancuan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya over generalized di ambil dari satu kasus atau dua kasus sebagai rujukan yang diambil dari pengalaman pribadi seseorang.

Contoh yang sangat konkret yang terjadi: "wanita itu di sakiti oleh pria sebanyak 3 kali dalam hidupnya, lalu di berkesimpulan bahwa semua laki2 itu brengsek", itulah contoh konkret yang sering di temui dari fallacy of Dramatical Instance.

2. Fallacy of Retrospective Determinism.
Istilah panjang ini sebenarnya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang.

Misalnya: "mengapa pelacuran itu harus dibasmi?, karena sepanjang sejarah pelacuran, mereka tetap ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak diinginkan."singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc.
Istilah ini berasal dari bahasa latin, Post = sesudah, Hoc = Demikian, Ergo = karena itu, Propter = disebabkan Hoc = demikian. intinya: sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu. Memang sulit apabila diterjemahkan secara terminologi, tetapi kata-kata yang panjang dan sulit dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya, akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu.

Contoh konkretnya: "orang tua lebih menyayangi seorang anak dibandingkan anak lainnya hanya karena orang tua itu naik pangkat, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai anak kesayangannya itu. dulu orang tua ini sengsara dan yang kena getah anak pertamanya dan berkata "anak pertama ini membawa sial, zaman anak ini kami sengsara, nah anak yang bungsu ini yang membawa keberuntungan.

4. Fallacy Of Misplaced Concretness.
Intinya, kerancuan ini adalah mengkonkretkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya: "mengapa Negara A miskin? karena sudah menjadi takdirnya negara A miskin, Takdir merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka Negara A tidak bisa diubah lagi menjadi negara yang sejahtera.

5. Argumentum Ad Verecundiam.
Intinya, Berargumen dengan menggunakan Otoritas, padahal otoritas itu sendiri tidak relevan dan ambigu, otoritas itu sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.

6. Fallacy Of Composition.
Misalnya, dikampung saya, ada orang yang membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang yang banyak pada orang tersebut. lalu melihat itu, seluruh penduduk menjual kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur. akibatnya semua penduduk kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludaknya pasokan barang. singkatnya, terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua orang, inilah Fallacy of composittion.

7. Circular Reasoning.
Pemikiran yang berputar - putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui. ketika saya berdiskusi dengan teman saya, teman saya mengemukakan hipotesis: "apabila organisasi dikembangkan dengan baik maka program transmigrasi akan berjalan lancar." saya tanya: "apa buktinya organisasi itu berjalan lancar?" ia jawab: "kalau programnya berjalan lancar". saya tanya lagi: "Program lancar, artinya?" ia menjawab: "artinya pengembangan organisasinya baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis, "apabila seorang manusia laki-laki, maka dia pasti pria".

***
Selain dari 7 kesalahan di atas dalam buku yang sama, penulis buku juga memaparkan tentang sebuah pemikiran kuno yang bisa dibilang sampai saat ini masih ada dan hidup dalam masyarakat di beberapa wilayah tertentu. Bahasa kelaziman yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk menamai ini adalah Mitos. Penulis membahas dua jenis mitos, yaitu:

1. Mitos Deviant.
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah. Kalaupun terjadi perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil. Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut structural functionalism (fungsionalisme struktural).

Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan sosial, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Jadi kalau ada dinamika sosial, maka harus ada statistika sosial. Analisis fungsional bisa dilakukan, misalnya dalam memandang persoalan kemiskinan. Kemiskinan meskipun ia tidak diinginkan, namun secara fungsional tetap diperlukan. Orang miskin diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya yang tak mungkin dilakukan orang kaya, orang miskin memberikan pekerjaan kepada LSM yang meneliti prospek kemiskinan di suatu negara, dll.

Jika analisis fungsional ini terus menerus dilakukan dan dijadikan rujukan, kita bisa menjadi pro status quo. Kita melihat perubahan tidak lagi sesuatu yang diharapkan. Misalnya pelacuran, akan dianggap memiliki fungsi untuk mencegah suami-suami yang akan berpoligami.

2. Mitos Trauma.
Perubahan mau tidak mau menimbulkan reaksi. Bisa berbentuk krisis emosional dan stress mental. Perubahan juga berpotensi menimbulkan disintegrasi pada awalnya. Bisa berbentuk disintegrasi sosial dan disintegrasi individual.

Misalnya: ada teori yang dinamakan Cultural Lag (kesenjangan kebudayaan). Perubahan yang terjadi di suatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain pada waktu yang bersamaan. Dan apabila kedua ini bersatu, berpotensi menimbulkan “kegamangan”.

Contoh: sebuah perusahaan yang telah dilengkapi peralatan komputer canggih, namun karyawan-karyawannyanya tidak mau atau belum belajar mengoperasikannya. Walhasil, komputer hanya menjadi pajangan untuk memperlihatkan “kelas” dari perusahaan tersebut.

Referensi:
  • Jalaluddin Rakmat. Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi? - PT Remaja Rosdakarya Bandung, 1999.
https://www.profitableratecpmnetwork.com/w91fvdmmz?key=3f01fabbe34d4c573d51ea8981b9cdf5