Berangkat dari sejuta kecemasan akan banyaknya
persoalan yang berkaitan dengan pemimpin lokal ini, Pilkada dilaksanakan dalam
bayang yang mencemaskan.
Bagaimana tidak, persoalan pelanggaran asas umum
pemerintahan yang baik selalu saja mewarnai perjalanan pemerintahan daerah ini.
Fenomena korupsi, kolusi, nepotisme dan persoalan hukum lain yang melibatkan
kepala daerah sebagai aktor utamanya adalah gambaran bahwa kualifikasi
demokrasi sektor daerah ini berada di titik nadir dan membutuhkan perhatian
lebih.
Sejatinya,
Pilkada menjadi proses evaluasi dari seleksi elite sektor daerah. Pilkada
adalah cermin untuk melihat kiprah elite dan menjadi moment untuk
merekomendasikan elite-elite baru yang memiliki kualifikasi lebih baik
dibandingkan dengan elite sebelumnya.
Pilkada yang semula
diharapkan menjadi jalan (the way)
untuk merajut cita-cita demokrasi justru kerap dihiasi dengan negasi akan nilai
demokrasi itu sendiri.
Lahirnya kasus-kasus kekerasan politik yang
kadang berlarut-larut, mengindikasikan bahwa budaya politik lokal masih sangat
rapuh dan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi bangsa. Tidak hanya di daerah
yang dianggap mapan secara perkembangan ekonomi, daerah masyarakat adat yang
seharusnya memiliki semangat gotong-royong dan nilai-nilai religius yang kuat pun, ikut menjadi ‘korban’ dari efek kontestasi.
Kasus-kasus yang terjadi,
jika dibiarkan maka akan merambat ke konflik yang semakin kompleks dan non
politik. Kontestasi politik daerah seharusnya menjadi media bagi masyarakat
untuk melakukan pendalaman makna politik dan demokrasi.
Namun, bukan dunia politik namanya
jika spektrum dan fenomenanya monoton dan terbaca.
Dari
sisi figur pemimpin yang dihasilkan, Pilkada saat ini belum juga bisa menjawab
persoalan dan harapan masyarakat. Ketika partai politik malah terpesona oleh
popularitas kaum tersohor seperti artis sinetron, penyanyi, dan juga pelawak,
Pilkada hanya akan berakhir dengan euforia demokrasi semu.
Benar bahwa
pengambilan keputusan konstituen ada pada rakyat, akan tetapi sistem demokrasi
yang berkembang saat ini dengan mudah mereduksi bentuk dukungan, watak
konstituen dan pola relasi antara aktor dan massa.
Dalam logika demokrasi
seperti ini, yang menjadi pemimpin adalah mereka yang mengalami rasionalisasi
oleh media dan uang, bukan mereka yang cerdas dan berintegritas.
Kuasa
pasar telah berperan mengonstruksi sosok elite serta kualifikasi dan fungsi
sistem politik. Demokrasi berlangsung dalam mode produksi industri yang memiliki
logikanya sendiri. Demokrasi terlihat lebih dominan hanya pada sebagian sisi.
Sisi di mana sudut pandang pasar, media dan uang lah yang memegang kendali
konstruksi.
Demokrasi semacam inilah yang bisa kita sebut dengan demokrasi
Industri. Demokrasi industri
memunculkan semacam kompleks industri demokrasi, di mana menjadi sistem yang
memiliki proses amat elitis dan ditentukan oleh jaringan (network) bukan partisipasi. Institusi politik menjadi mesin besar
untuk memproduksi berbagai wacana seperti demokrasi.
Hal yang paling
dikhawatirkan dalam kasus ini bahwa, tereduksinya ruang publik ke dalam ruang
jaringan yang dikendalikan oleh pemilik modal dan kekuasaan.
Dalam konteks ini,
harapan rakyat akan lahirnya aktor-aktor politik berintegritas hanya akan
utopis. Tidak ada yang lebih buruk dari aktor politik yang lahir dari
perselingkuhan pasar dan kekuasaan.
Aristo,
pada masanya pernah menyebut demokrasi sebagai sistem politik yang paling buruk
ketika yang tampil adalah golongan masyarakat yang tidak terdidik.
Bagi sang
filsuf, demokrasi cenderung memberi peluang bagi tampilnya orang-orang bodoh
untuk berkuasa. Itulah mobokrasi. Keresahan sang filsuf
mungkin benar adanya, produk dari demokrasi dalam ritus Pilkada di Indonesia
masih jauh dari harapan. Kualifikasi pemimpin dan produk elite lokal yang
dihasilkan tidak paralel dengan semangat reformasi dan demokratisasi.
***
Perjalanan
pencarian jati diri sebuah bangsa memang bukanlah perjalanan wisata yang
menyenangkan. Proses ini memakan banyak waktu dan tenaga. Bahkan tak jarang
sebuah bangsa harus mengorbankan banyak hal dalam proses ini.
Soal
demokrasi, founding father bangsa
ini, sejak awal telah berselisih paham, bahwa demokrasi identik dengan kehidupan
budaya barat, dekat dengan liberalisme dan merupakan cikal dari individualisme.
Tentu setiap frasa dari ciri demokrasi tersebut sangat bertolak belakang dengan
semangat hidup bangsa Indonesia yang menggenggam hebat nilai kebersamaan,
gotong royong, kekeluargaan dan kolektivisme.
Oleh
karena segala sesuatu selalu lahir dengan manfaat dan mudaratnya, akhirnya
sebagian mengambil sebagian untuk dipadukan menjadi sebagian yang lain, tetapi
masih dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan (soal demokrasi) meski
penjabarannya mengalami pertentangan hebat.
Sayangnya,
tarik ulur makna demokrasi yang sedang kita perbincangkan saat ini adalah
demokrasi yang lahir murni dari perselingkuhan paham liberalisme dan individualisme.
Makna demokrasi yang kita usung adalah makna demokrasi setengah matang akibat
dari kegilaan kita terhadap angin kebebasan yang bertiup kencang di akhir orde
baru, dan bukan nilai demokrasi yang dulu dicanangkan oleh para pendiri bangsa.
Kita
mungkin boleh mengompromikan keinginan, asal tidak mengorbankan kebutuhan. Karena
sebuah pepatah mengatakan, bahwa “ cerita tentang bulan bukanlah bulan – dan
cerita tentang sebuah perubahan bukanlah perubahan…” bisa jadi, cerita tentang demokrasi,
bukanlah demokrasi itu sendiri.
Referensi:
- Ade M. Wirasanjaya, Negara, Pasar dan Labirin Demokrasi. The Phinisi Press. Yogyakarta 2013
- Zulfikri Suleman, “Demokrasi untuk Indonesia – Pemikiran politik Muh. Hatta” PT Kompas Media Nusantara. Jakarta. 2010
.webp)

0 comments:
Posting Komentar