Berbicara tentang kesalahan berpikir, ada banyak literatur yang bisa dibilang telah mengupas tuntas pembahasan tentang kesalahan berpikir yang pertama kali dikemukakan oleh Jalaluddin Rakmat dalam bukunya Rekayasa Sosial.

Kang Jalal mencoba membahas tentang dinamika dalam perkembangan sosial yang ada. Hal menarik yang secara gamblang dapat kita pahami tentunya adalah perubahan sosial akan sangat terhambat jika dalam dinamikanya masih diselimuti oleh pemikiran masyarakat yang masih tergolong dalam Kesalahan Berfikir (intellectual cul-de-sac).

Alasan kemudian yang membuat saya menginformasikannya kembali adalah bahwa pada kenyataannya kesalahan yang telah dikemukakan oleh Kang Jalal sangat sering terjadi di kehidupan sekitar kita yang menjadi pelaku utama dalam menghambat tumbuh dan kembangnya kehidupan sosial dilingkungan kita.

Memahami untuk mencegahnya adalah salah satu upaya kita untuk menyelesaikan tanggung jawab keilmuan (meskipun masih belia) yang kita miliki.

Secara umum, intellectual cul-de-sac terbagi atas beberapa jenis, yaitu :

1. Fallacy of Dramatical Instance.
Kesalahan berpikir ini berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan over-generalitation, yaitu penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum.

kerancuan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya over generalized di ambil dari satu kasus atau dua kasus sebagai rujukan yang diambil dari pengalaman pribadi seseorang.

Contoh yang sangat konkret yang terjadi: "wanita itu di sakiti oleh pria sebanyak 3 kali dalam hidupnya, lalu di berkesimpulan bahwa semua laki2 itu brengsek", itulah contoh konkret yang sering di temui dari fallacy of Dramatical Instance.

2. Fallacy of Retrospective Determinism.
Istilah panjang ini sebenarnya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang.

Misalnya: "mengapa pelacuran itu harus dibasmi?, karena sepanjang sejarah pelacuran, mereka tetap ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak diinginkan."singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc.
Istilah ini berasal dari bahasa latin, Post = sesudah, Hoc = Demikian, Ergo = karena itu, Propter = disebabkan Hoc = demikian. intinya: sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu. Memang sulit apabila diterjemahkan secara terminologi, tetapi kata-kata yang panjang dan sulit dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya, akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu.

Contoh konkretnya: "orang tua lebih menyayangi seorang anak dibandingkan anak lainnya hanya karena orang tua itu naik pangkat, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai anak kesayangannya itu. dulu orang tua ini sengsara dan yang kena getah anak pertamanya dan berkata "anak pertama ini membawa sial, zaman anak ini kami sengsara, nah anak yang bungsu ini yang membawa keberuntungan.

4. Fallacy Of Misplaced Concretness.
Intinya, kerancuan ini adalah mengkonkretkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya: "mengapa Negara A miskin? karena sudah menjadi takdirnya negara A miskin, Takdir merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka Negara A tidak bisa diubah lagi menjadi negara yang sejahtera.

5. Argumentum Ad Verecundiam.
Intinya, Berargumen dengan menggunakan Otoritas, padahal otoritas itu sendiri tidak relevan dan ambigu, otoritas itu sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.

6. Fallacy Of Composition.
Misalnya, dikampung saya, ada orang yang membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang yang banyak pada orang tersebut. lalu melihat itu, seluruh penduduk menjual kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur. akibatnya semua penduduk kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludaknya pasokan barang. singkatnya, terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua orang, inilah Fallacy of composittion.

7. Circular Reasoning.
Pemikiran yang berputar - putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui. ketika saya berdiskusi dengan teman saya, teman saya mengemukakan hipotesis: "apabila organisasi dikembangkan dengan baik maka program transmigrasi akan berjalan lancar." saya tanya: "apa buktinya organisasi itu berjalan lancar?" ia jawab: "kalau programnya berjalan lancar". saya tanya lagi: "Program lancar, artinya?" ia menjawab: "artinya pengembangan organisasinya baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis, "apabila seorang manusia laki-laki, maka dia pasti pria".

***
Selain dari 7 kesalahan di atas dalam buku yang sama, penulis buku juga memaparkan tentang sebuah pemikiran kuno yang bisa dibilang sampai saat ini masih ada dan hidup dalam masyarakat di beberapa wilayah tertentu. Bahasa kelaziman yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk menamai ini adalah Mitos. Penulis membahas dua jenis mitos, yaitu:

1. Mitos Deviant.
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah. Kalaupun terjadi perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil. Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut structural functionalism (fungsionalisme struktural).

Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan sosial, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Jadi kalau ada dinamika sosial, maka harus ada statistika sosial. Analisis fungsional bisa dilakukan, misalnya dalam memandang persoalan kemiskinan. Kemiskinan meskipun ia tidak diinginkan, namun secara fungsional tetap diperlukan. Orang miskin diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya yang tak mungkin dilakukan orang kaya, orang miskin memberikan pekerjaan kepada LSM yang meneliti prospek kemiskinan di suatu negara, dll.

Jika analisis fungsional ini terus menerus dilakukan dan dijadikan rujukan, kita bisa menjadi pro status quo. Kita melihat perubahan tidak lagi sesuatu yang diharapkan. Misalnya pelacuran, akan dianggap memiliki fungsi untuk mencegah suami-suami yang akan berpoligami.

2. Mitos Trauma.
Perubahan mau tidak mau menimbulkan reaksi. Bisa berbentuk krisis emosional dan stress mental. Perubahan juga berpotensi menimbulkan disintegrasi pada awalnya. Bisa berbentuk disintegrasi sosial dan disintegrasi individual.

Misalnya: ada teori yang dinamakan Cultural Lag (kesenjangan kebudayaan). Perubahan yang terjadi di suatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain pada waktu yang bersamaan. Dan apabila kedua ini bersatu, berpotensi menimbulkan “kegamangan”.

Contoh: sebuah perusahaan yang telah dilengkapi peralatan komputer canggih, namun karyawan-karyawannyanya tidak mau atau belum belajar mengoperasikannya. Walhasil, komputer hanya menjadi pajangan untuk memperlihatkan “kelas” dari perusahaan tersebut.

Referensi:
  • Jalaluddin Rakmat. Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi? - PT Remaja Rosdakarya Bandung, 1999.


Surat Cinta ke 3 (terakhir) Untuk Sang Presiden
Refleksi Sampang & Hukum Sejarah

Surat cinta ketiga sekaligus yang terakhir ini Insha'Allah akan dihadirkan dalam sebuah buku berjudul: Presiden SBY & Syiah Sampang: Kisah Harapan yang Terbengkalai.

Sebuah kumpulan tulisan catatan atas Lemahnya Negara /Tidak hadirnya negara membela hak pengungsi Sampang Semoga generasi mendatang melihat bagaimana kekuasaan politik telah menggerogoti rasa kemanusiaan yang sangat sensitif jika dirinya disinggung tetapi tampak biasa saja ketika martabat bangsa disadap oleh kepentingan internasional dan kelompok agama yang memaksakan kehendaknya.

Wahai Sang Presiden, tengoklah duka mereka, sebentar lagi duka itu akan membawa pesan pada kehidupan Anda setelah 2014 Semoga sejarah tidak menghukum Anda, karena kami yakin itikad baik Anda, tetapi semua aparatus negara ada dalam kendali Anda, semoga Anda tidak gagal membaca arah dari aparatus Anda yang mungkin bergerak atas arahan Anda tetapi menggunting dalam lipatan, wajahnya tampak utuh di depan Anda tetapi terbelah ketika berada di belakang Anda Karena bisa jadi mereka tahu bahwa arahan Anda TIDAK TERARAH sehingga bisa diarahkan dalam kepentingan aparatus Anda.

Aparat ini wajahnya memang menghadap ke belakang, lisan kebijaksanaan dan kecendekiawanan tidak menjadi jaminan bahwa di situ tidak ada ego dan watak intelektual yang arogan, karena tampaknya intelektual kita adalah semata kesarjanaan yang penuh gelar akademik bukan tradisi yang bercawan kebijakan.

Buku ini bukan ulasan teologis, semata-mata untuk mendokumentasikan kepongahan negara lewat kepemimpinan yang lemah dan jiwa yang tersanjung oleh pujian, tersakiti oleh hinaan yang mungkin tampak hidup dengan hanya urusan menyapa pujian dan mengklarifikasi hinaan.

Wahai Sang Presiden berhentilah sejenak bicara demokrasi yang Anda banggakan, karena kami tidak bisa membanggakan demokrasi Anda tanpa perhatian sepenuhnya untuk menuntaskan masalah kemanusiaan. Ini bukan sunni, bukan Syiah, ini bukan partai D, atau Partai bukan D, ini masalah MANUSIA YANG TERANIAYA, ini MANUSIA YANG TERHINAkan oleh bangsanya sendiri, masih adakah Anda bersama negara yang Anda pimpin...

Penulis: A.M. Safwan (Madrasah Murtadha Muthahhari RausyanFikr Institute)

Referensi:

  • Tulisan ini dicopy pada postingan akun facebook anonym RousyanFikr Institute. Dengan tidak bermaksud untuk mengklaim atau semacamnya, hanya ingin berbagi tulisan yang baik untuk diketahui oleh banyak pihak.


Sebagai sebuah fenomena sosial, konsumerisme menunjuk kepada gaya hidup yang mengukur kebahagiaan dari sisi kepemilikan barang tertentu, gaya hidup hedonis membentuk pola hidup yang aktivitasnya lebih cenderung untuk mencari kesenangan hidup seperti senang membeli barang mahal yang disenanginya, dan selalu ingin menjadi pusat perhatian, mental seperti ini akan membentuk paradigma konsumtif dan pragmatis.

Akibatnya segala sesuatu yang serba instan menjadi sasaran yang paling digemari. Dalam ranah masyarakat konsumer, hasrat direproduksi lewat ide-ide yang terbentuk lewat proses sosial. Jean Baudrillard (1929-1990) misalnya melihat bahwa struktur nilai yang tercipta secara diskursif menentukan kehadiran hasrat. Struktur nilai dalam realitas masyarakat konsumer ini menurutnya mengejawantah dalam kode-kode. Produksi tidak lagi menciptakan materi sebagai objek eksternal, produksi menciptakan materi sebagai kode-kode yang menstimulasi kebutuhan atau hasrat sebagai objek internal konsumsi.

Dalam pandangan Sigmund Freud 1856-1939) hasrat untuk mengonsumsi secara mendasar adalah sesuatu yang bersifat instingtual. Ia berada dalam fase pertama perkembangan struktur psikis manusia: yaitu Oral (id). Pada fase id ini semua tindakan mengacu atau didasari oleh prinsip kesenangan-kesenangan yang bersifat spontan. Adalah jelas bahwa tindakan untuk mencapai kepuasan dan kesenangan spontan ini dalam fase id bersifat irasional. Mengonsumsi pada awalnya terkait dengan tindakan menggapai kepuasan secara irasional, spontan dan temporal.

Pandangan lainnya terkait dengan bagaimana hegemoni media massa mempengaruhi paradigma, Menurut Thomas Kuhn (1922-1996) konsep  paradigma adalah hasil konstruksi sosial. Teori atau kerangka konseptual ikut andil dalam pembentukan semesta. Keadaan yang menjadi objek dan kerangka berpikir manusia yang menjadi subjek dalam perkembangan budaya dengan gampang dikonstruksi oleh media menuju bentuk yang memastikan masyarakat menjadi konsumtif.

Apabila kita perhatikan bagaimana mekanisme promosi kapitalistik ini, bahwa dasarnya adalah penyempitan wawasan kita pada satu nilai, yaitu pemenuhan hasrat diri yang tak berujung. Industry menyugestikan bahwa kita berhak atas perasaan yang well, berhak atas kebahagiaan pribadi, lalu kita di manipulasi menjadi egosentris, bahkan egois.

Dari analisis di atas dapat dikatakan bahwa, perubahan kebudayaan tidak hanya berbicara masalah subjek (Masyarakat) semata, tetapi juga objek yang menjadi ladang tumbuh dan berkembangnya subjek. Berangkat dari pemikiran ini, maka penulis menganggap solusi harus hadir dalam dua dimensi tersebut. Pada dimensi subjek, dalam hal ini masyarakat yaitu:

Simpul kesadaran tentang sebuah prinsip paradigma Intelektual. Manusia (Subjek) adalah satu-satunya makhluk yang mampu mengambil jarak dengan stimulan-stimulan yang sifatnya fisik dan mengolahnya dalam susbtratum simbolik untuk kemudian menghasilkan simbol-simbol baru. Semestinya masyarakat tidak menjadi subjek yang gamblang untuk terprovokasi oleh media, masyarakat sebagai animal simbolicum (Makhluk simbolik) seharusnya memiliki konsep mandiri untuk menentang konsep lain yang mendeterminasinya lewat daya atau stimulan eksternal. Tentu simpul kesadaran intelektual adalah hal dibutuhkan, agar dapat mengolah kebutuhan hidup dan menyikapi hasrat yang tidak berlebihan.

Persoalan hasrat, manusia jelas dan pasti dapat mengetahui keberadaan dirinya, bahwa berdasarkan fitrahnya, ia menginginkan kenikmatan dan kesenangan (kelezatan), kedamaian dan kebahagiaan. Berusa menghindari kesengsaraan dan kegetiran. Konsumerisme mengarahkan hasrat kenikmatan pada barang-barang mewah hasil produksi (Fisik-Materi). Hasrat yang lahir berdasarkan persepsi indrawi adalah hasrat yang tidak hakiki, persepsi yang ada pada diri manusia masih mempunyai kekurangan dan belum cukup untuk memuaskan tendensi fitri dan instingtif dalam mengenali dan menyingkap beragam hakikat.

Pertama, hasrat ini hanya berkaitan dengan dari fenomena objek yang terindrai dan perkara yang hanya merupakan aksiden dan tidak dapat meliputi semua kualitas. Kedua, bidang kerja indrawi hanya terbatas pada kondisi tertentu, akibatnya tidak dapat menghadirkan makna objek secara sempurna.

Oleh karena itu selayaknya kita memfokuskan perhatian pada hasrat-hasrat dan tendensi dengan penuh ketelitian, daya kritis yang tinggi, kesabaran dan ketabahan dengan merenungkan dan menghindarkan diri penghukuman “asal jadi”, sehingga tidak memunculkan pandangan tergesa-gesa yang pada gilirannya mengarahkan kita pada kenikmatan yang manipulatif, karena pada dasarnya hasrat yang terbentuk dari materi yang terbatas hanya akan melahirkan hasrat kenikmatan partikular yang tidak akan ada habisnya serta tidak hakiki. seperti kenikmatan yang dihadirkan oleh paham Konsumerisme.

Penulis: La Said Sabiq

Referensi:

  • Jean Baudrillard, Marxime dan Agama. Halaman 5
  • Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kotemporer. Halaman 10
  • Thomas Kuhn, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan, Paradigma Konstruktivisme. Halaman 143
  • Ernst Cassirer, Percik pemikiran kontemporer, filsafat budaya. Halaman 186
  • M.T. Mishbah Yazdi, Jagad Diri. Halaman 49




Kebudayaan dewasa ini telah dipengaruhi oleh demikian pesatnya perkembangan masyarakat dunia, dan masyarakat sadar akan hal tersebut. Kesadaran itulah yang semestinya menjadi sebuah simpul untuk membangun reaksi kritis terhadap semua keadaan yang mempengaruhi kebudayaan, sehingga kita dapat memberikan penilaian pada segala unsur kebudayaan yang terbangun. Sebuah keharusan substansi kebudayaan terus terjaga kemurniannya dari kontaminasi kebudayaan lain yang tidak sejalan dengan ideologi penganut kebudayaan dan kearifan lokal, sebagai akibat dari liberalisasi dan globalisasi. 

Pemikiran tentang kebudayaan selalu dihadapkan pada polemik dimensi mana yang lebih menentukan, dimensi subjek (kesadaran) atau dimensi objek (Realitas).  Hal tersebut merupakan dua hal yang terus diperbincangkan oleh para pemikir-pemikir kontemporer. -Reformasi budaya tanpa subjek adalah mustahil, karena setiap perubahan kolektif membutuhkan atau menuntut terlebih dahulu adanya ruang gerak subjek sebagai dimensi yang menjalankan dan menjaga kebudayaan.[1] Subjek dalam hal ini adalah masyarakat memang sangat mempengaruhi tentang tumbuh kembangnya sebuah kebudayaan, tanpa menafikan tentang realitas (Objek). kondisi dan aktivitas masyarakat merupakan  cerminan konsep kebudayaan yang terbangun, masyarakat yang merupakan sekelompok atau komunitas yang terjalin karena sistem, dan tradisi tertentu,[2]memiliki tugas dan tanggung jawab yang diemban untuk tetap menjaga agar semua unsur yang memagari eksistensi kemasyarakatan dalam bingkai kebudayaan yang dimilikinya tetap terjaga.

Perkembangan kehidupan masyarakat yang terkontaminasi secara gamblang oleh kehidupan masyarakat dunia (Globalisasi), dapat memberi efek yang tidak baik dalam perkembangan kebudayaan yang ada. Kebebasan yang terjadi dan kurangnya daya kritis bisa menjadi pemicu terjadinya interpolasi dalam perkembangan kebudayaan. Salah satu efek dari kebebasan dan globalisasi adalah pesatnya kebutuhan hidup Sehingga memicu daya konsumen yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan, namun terkadang kenyataannya, masyarakat mengonsumsi sesuatu bukan dari segi fungsionalnya melainkan tren yang sedang berkembang. Terpojok oleh kebutuhan hidup menjadikannya masyarakat yang konsumtif yang tidak kritis. Produk yang dikemas dalam bahasa pasar kapitalisme membutakan kesadaran yang berefek pada lahirnya paham yang tidak sesuai dengan substansi budaya yang dimilikinya. Akhirnya, tidak jarang pada kondisi kekinian kita temukan masyarakat pribumi lebih identik dengan kebudayaan lain.

Disisi lain, konsumsi memang bersifat mutlak. Keberlangsungan hidup manusia tidak bisa terlepas dari asupan pangan yang mereka nikmati. Peningkatan intensitas kebutuhan komoditas konsumsi secara rasio memang berkorelasi positif dengan pertumbuhan jumlah manusia. Tetapi pada perkembangannya kini, manusia terjebak pada kompleksitas ragam komoditi yang hendak (secara sadar atau tidak) mereka konsumsi. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konstruksi sosial yang dibangun massa di dalam lingkungan manusia itu sendiri. Ada implikasi yang kurang baik bagi manusia kaitannya dengan hal ini, berupa perubahan budaya dan pergeseran makna budaya yang ada dalam kultur masyarakat, salah satunya adalah budaya konsumtif terhadap benda (material culture), apalagi sampai pada tingkatan yang memunculkan paham konsumerisme.

Keterasingan regenerasi muda kekinian terhadap budaya bangsa dan negaranya menjadi sasaran empuk bagi produsen kapitalisme modern dalam membangun paradigma budaya konsumtif yang baru. Media massa, adalah salah satu pilihan untuk menghegemoni hasrat masyarakat, budaya konsumtif direproduksi lewat ide-ide, bukan lagi pada banyaknya barang yang diproduksi. Produksi tidak lagi menciptakan materi sebagai objek eksternal, produksi menciptakan materi sebagai kode-kode yang menstimulasi kebutuhan atau hasrat sebagai objek internal konsumsi.[3] Konsumenarisme meniscayakan hiperealitas.[4] Makna objek melebihi realitas objektifnya. Produk yang sebenarnya tidak terlalu bernilai jual tinggi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, dikemas menarik dalam bahasa pasar kapitalisme lewat media massa menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.

Hal tersebut tentu akan membawa dampak negatif dalam keberlangsungan perkembangan budaya dalam masyarakat untuk generasi selanjutnya, terasing dalam budaya bangsanya sendiri, bukan hanya membuat mereka tampak terlihat seperti bukan dirinya dimasyarakat (Subjek), tapi bisa berdampak pada pudar dan hilangnya eksistensi kebudayaan yang ada pada masyarakat itu sendiri (Objek).

Penulis: La Said Sabiq

[1] Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran kontemporer, hlm 185
[2] Murtadha Muthahhari, Masyarakat dan sejarah, hlm 5
[3] Jean Baudrillard, Marxime dan Agama, hlm 5
[4] Kecenderungan membesarkan sebagian fakta dan sekaligus menyembunyikan fakta lain


https://www.profitableratecpmnetwork.com/w91fvdmmz?key=3f01fabbe34d4c573d51ea8981b9cdf5