Berbicara tentang kesalahan berpikir, ada
banyak literatur yang bisa dibilang telah mengupas tuntas pembahasan tentang
kesalahan berpikir yang pertama kali dikemukakan oleh Jalaluddin Rakmat dalam
bukunya Rekayasa Sosial.
Kang Jalal mencoba membahas tentang dinamika dalam
perkembangan sosial yang ada. Hal menarik yang secara gamblang dapat kita
pahami tentunya adalah perubahan sosial akan sangat terhambat jika dalam
dinamikanya masih diselimuti oleh pemikiran masyarakat yang masih tergolong
dalam Kesalahan Berfikir (intellectual cul-de-sac).
Alasan kemudian yang membuat saya
menginformasikannya kembali adalah bahwa pada kenyataannya kesalahan yang telah
dikemukakan oleh Kang Jalal sangat sering terjadi di kehidupan sekitar kita yang
menjadi pelaku utama dalam menghambat tumbuh dan kembangnya kehidupan sosial
dilingkungan kita.
Memahami untuk mencegahnya adalah salah satu upaya kita
untuk menyelesaikan tanggung jawab keilmuan (meskipun masih belia) yang kita
miliki.
Secara umum, intellectual cul-de-sac terbagi
atas beberapa jenis, yaitu :
1. Fallacy of Dramatical Instance.
Kesalahan berpikir ini berawal dari
kecenderungan orang untuk melakukan over-generalitation, yaitu penggunaan satu
atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum.
kerancuan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya over
generalized di ambil dari satu kasus atau dua kasus sebagai rujukan yang
diambil dari pengalaman pribadi seseorang.
Contoh yang sangat konkret yang
terjadi: "wanita itu di sakiti oleh pria sebanyak 3 kali dalam hidupnya,
lalu di berkesimpulan bahwa semua laki2 itu brengsek", itulah contoh
konkret yang sering di temui dari fallacy of Dramatical Instance.
2. Fallacy of Retrospective Determinism.
Istilah panjang ini sebenarnya untuk
menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang
terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa
dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang.
Misalnya:
"mengapa pelacuran itu harus dibasmi?, karena sepanjang sejarah pelacuran,
mereka tetap ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita
lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak
diinginkan."singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada
sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.
3. Post Hoc Ergo Propter Hoc.
Istilah ini berasal dari bahasa latin,
Post = sesudah, Hoc = Demikian, Ergo = karena itu, Propter = disebabkan Hoc =
demikian. intinya: sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu. Memang sulit
apabila diterjemahkan secara terminologi, tetapi kata-kata yang panjang dan sulit
dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya,
akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu.
Contoh konkretnya: "orang
tua lebih menyayangi seorang anak dibandingkan anak lainnya hanya karena orang tua itu naik pangkat, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai anak
kesayangannya itu. dulu orang tua ini sengsara dan yang kena getah anak
pertamanya dan berkata "anak pertama ini membawa sial, zaman anak ini kami
sengsara, nah anak yang bungsu ini yang membawa keberuntungan.
4. Fallacy Of Misplaced Concretness.
Intinya, kerancuan ini adalah
mengkonkretkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya: "mengapa
Negara A miskin? karena sudah menjadi takdirnya negara A miskin, Takdir
merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka Negara A tidak
bisa diubah lagi menjadi negara yang sejahtera.
5. Argumentum Ad Verecundiam.
Intinya, Berargumen dengan menggunakan
Otoritas, padahal otoritas itu sendiri tidak relevan dan ambigu, otoritas itu
sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.
6. Fallacy Of Composition.
Misalnya, dikampung saya, ada orang yang
membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang
yang banyak pada orang tersebut. lalu melihat itu, seluruh penduduk menjual
kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur. akibatnya semua penduduk
kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludaknya pasokan barang.
singkatnya, terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua
orang, inilah Fallacy of composittion.
7. Circular Reasoning.
Pemikiran yang berputar - putar,
menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju
kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui. ketika saya berdiskusi dengan
teman saya, teman saya mengemukakan hipotesis: "apabila organisasi
dikembangkan dengan baik maka program transmigrasi akan berjalan lancar."
saya tanya: "apa buktinya organisasi itu berjalan lancar?" ia jawab:
"kalau programnya berjalan lancar". saya tanya lagi: "Program
lancar, artinya?" ia menjawab: "artinya pengembangan organisasinya
baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis,
"apabila seorang manusia laki-laki, maka dia pasti pria".
***
Selain dari 7 kesalahan di atas dalam buku
yang sama, penulis buku juga memaparkan tentang sebuah pemikiran kuno yang bisa
dibilang sampai saat ini masih ada dan hidup dalam masyarakat di beberapa
wilayah tertentu. Bahasa kelaziman yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk
menamai ini adalah Mitos. Penulis membahas dua jenis mitos, yaitu:
1. Mitos Deviant.
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa
masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah. Kalaupun terjadi
perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil.
Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut structural functionalism
(fungsionalisme struktural).
Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan
sosial, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Jadi kalau ada
dinamika sosial, maka harus ada statistika sosial. Analisis fungsional bisa
dilakukan, misalnya dalam memandang persoalan kemiskinan. Kemiskinan meskipun
ia tidak diinginkan, namun secara fungsional tetap diperlukan. Orang miskin
diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya yang tak mungkin dilakukan
orang kaya, orang miskin memberikan pekerjaan kepada LSM yang meneliti prospek
kemiskinan di suatu negara, dll.
Jika analisis fungsional ini terus menerus
dilakukan dan dijadikan rujukan, kita bisa menjadi pro status quo. Kita melihat
perubahan tidak lagi sesuatu yang diharapkan. Misalnya pelacuran, akan dianggap
memiliki fungsi untuk mencegah suami-suami yang akan berpoligami.
2. Mitos Trauma.
Perubahan mau tidak mau menimbulkan
reaksi. Bisa berbentuk krisis emosional dan stress mental. Perubahan juga
berpotensi menimbulkan disintegrasi pada awalnya. Bisa berbentuk disintegrasi
sosial dan disintegrasi individual.
Misalnya: ada teori yang dinamakan
Cultural Lag (kesenjangan kebudayaan). Perubahan yang terjadi di suatu tempat
belum tentu terjadi di tempat lain pada waktu yang bersamaan. Dan apabila
kedua ini bersatu, berpotensi menimbulkan “kegamangan”.
Contoh: sebuah
perusahaan yang telah dilengkapi peralatan komputer canggih, namun
karyawan-karyawannyanya tidak mau atau belum belajar mengoperasikannya.
Walhasil, komputer hanya menjadi pajangan untuk memperlihatkan “kelas” dari
perusahaan tersebut.
Referensi:
- Jalaluddin Rakmat. Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi? - PT Remaja Rosdakarya Bandung, 1999.




