Setiap kelahiran selalu membawa kegembiraan. Bukan hanya bagi sepasang suami istri, ia menjadi peristiwa yang mengundang kebahagiaan bagi keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat dalam sebuah komunitas.

Bagi masyarakat Muna, kelahiran membawa lebih dari itu. Saat seorang bayi belum tahu siapa dirinya. Belum mengenal nama, agama, keluarga, apalagi kampung tempat ia akan tumbuh, tetapi sudah mulai diperkenalkan kepada dunia sosialnya. Momen itu disebut Kampua.

Tradisi ini lazimnya dikenal sebagai tradisi potong rambut atau aqiqah. Dilakukan pada hari ketujuh, keempat puluh, atau keempat puluh empat setelah kelahiran. Di dalamnya terdapat pencukuran rambut, pembacaan Barzanji dan doa haroa, serta penyembelihan kambing.

Doa permohonan agar anak memperoleh ketenteraman dan kenyamanan dalam menjalani hidup nantinya.

Sekilas, semuanya tampak seperti rangkaian upacara biasa. Tetapi kebudayaan hampir selalu menyimpan cerita di balik sesuatu yang terlihat sederhana.

Kampua bukan sekadar perkara kapan rambut bayi dipotong. Doa yang dibacakan bukan sekadar bunyi. Kambing yang disembelih bukan sekadar hidangan untuk sebuah pesta. Masing-masing menjadi simbol yang memberi makna terhadap sebuah kehidupan baru.

Dalam kajian tentang Kampua (La Aso – 2018), perlengkapan dan tahapan ritual Kampua mengandung makna simbolik yang dapat dibaca melalui pendekatan semiotika. Ritual ini dipahami sebagai ungkapan syukur kepada Allah sekaligus sarana memperkuat identitas dan solidaritas sosial masyarakat Muna.

Clifford Geertz (1973) pernah mengingatkan bahwa kebudayaan adalah jaringan makna yang ditenun manusia sendiri. Jika gagasan itu digunakan untuk membaca Kampua, ritual ini bukan sekadar kumpulan tindakan yang dilakukan berulang-ulang. Ia adalah bahasa simbolik masyarakat Muna untuk mengatakan, seorang manusia baru telah hadir, dan kehadirannya memiliki arti bagi kita semua.

Seorang anak memang belum memahami Kampua. Tetapi orang-orang di sekelilingnya sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih penting, membentuk lingkungan pertama tempat ia akan belajar tentang siapa dirinya. Pada saat itulah ingatan kebudayaan berinteraksi.

Seorang nenek yang pernah menyaksikan Kampua anaknya, kemudian menyaksikan Kampua cucunya, sesungguhnya sedang melihat ingatan kebudayaan bergerak dari satu generasi ke generasi lain. Ritual menjadi semacam “arsip hidup”. Tidak ditulis di atas kertas, tetapi disimpan dalam tindakan.

Orang tua belajar menjadi orang tua dan penuh syukur. Keluarga belajar menerima anggota baru dan membawa harapan. Kerabat datang membawa doa dan perhatian. Tetangga hadir mengambil bagian dalam kegembiraan.

Anak yang baru lahir akhirnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai tubuh biologis, melainkan sebagai anggota baru dari sebuah dunia sosial.

Dengan demikian, Kampua bukan hanya ritual untuk bayi, tetapi juga peristiwa yang mempertemukan manusia dewasa dalam sebuah ikatan sosial. Karena itu, Kampua dapat disebut sebagai ritual kelahiran sosial.

Menariknya, tradisi ini tidak sepenuhnya beku. Di tengah modernitas, pelaksanaannya mengalami perubahan, misalnya ketentuan waktu, dahulu berpatokan pada usia bayi, hari ini menjadi lebih fleksibel mengikuti kesiapan ekonomi dan kondisi keluarga. Perubahan semacam ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak selalu bertahan dengan cara mengulang masa lalu, ia bertahan karena mampu bernegosiasi dengan zaman.

Mungkin itulah pelajaran penting dari Kampua. Tradisi tidak harus dipahami sebagai sesuatu yang menolak perubahan. Ia justru dapat menjadi cara sebuah masyarakat mengingat siapa dirinya ketika dunia terus berubah.


Ketika Silat, Pohon Pisang, dan Gerabah Bercerita tentang Kehidupan

Terlepas dari makna simboliknya, ada bagian dari Kampua yang mungkin membuat orang luar bertanya-tanya.

Setelah prosesi inti selesai, perayaan bergerak ke ruang yang lebih terbuka. Arak-arakan berlangsung. Pohon pisang disiapkan. Bhengke atau geraba, yakni periuk/gerabah tanah liat, ditempatkan di bawah pohon pisang. Lalu para pemain silat tampil dengan gerakan khas yang dikenal sebagai pobhelo (silat Muna). Pada bagian tertentu, pohon pisang dipotong dan gerabah tersebut dipecahkan.

Mengapa tiba-tiba muncul pohon pisang, mengapa sebuah periuk tanah liat harus dipecahkan dan mengapa para lelaki kemudian memperagakan silat Muna dengan parang dan tolobi/piso (pisau)?

Jika dilihat sepintas, rangkaian itu seperti pertunjukan untuk memeriahkan sebuah pesta. Tetapi dalam kebudayaan, sesuatu yang tampak seperti tontonan sering kali menyimpan bahasa simbolik yang jauh lebih tua daripada kata-kata.

Kampua seperti berubah menjadi sebuah panggung. Bukan sekadar hiburan, ia adalah cara masyarakat bercerita tanpa banyak kata.

Pohon pisang, misalnya, tumbuhan yang tumbuh, beranak-pinak, dan kembali tumbuh. Ketika pohon itu ditebang dalam sebuah rangkaian ritual, kita dapat membacanya sebagai simbol tentang satu fase yang berakhir dan fase lain yang dimulai.

Seorang bayi pun sedang berada pada titik awal perjalanan hidupnya, dari kehidupan yang sepenuhnya bergantung kepada orang tua menuju manusia yang kelak akan tumbuh, berdiri, dan menentukan jalannya sendiri.

Kemudian terdengar bunyi pecah dari bhengke. Gerabah yang semula utuh menjadi pecahan. Dalam pembacaan simbolik, tindakan semacam ini dapat dimaknai sebagai pemutusan atau pelepasan sesuatu yang lama untuk membuka keadaan yang baru.

Lalu muncul pobhelo. Kamus Budaya Sulawesi Tenggara mencatat pobhelo sebagai seni silat sambil berjalan lambat, dengan dua orang membawa parang dan tolobi/piso serta obor, dan secara khusus disebut dilaksanakan dalam pesta Kampua.

Lewat pobhelo masyarakat Muna ingin mengatakan sesuatu yang sangat sederhana, kehidupan harus disambut dengan kesiapan untuk menjaganya.

Seorang bayi memang belum mampu melindungi dirinya. Karena itu, di sekelilingnya hadir keluarga, masyarakat, doa, dan bahkan simbol keberanian. Silat bukan berarti bayi sedang menghadapi musuh. Ia justru dapat dibaca sebagai representasi tentang kekuatan, kewaspadaan, keberanian, dan tanggung jawab komunitas terhadap kehidupan baru.

Anak tidak perlu memahami arti pobhelo hari itu. Ia belum perlu mengerti mengapa pisang ditebang atau gerabah dipecahkan. Yang belajar justru seluruh komunitas.

Anak kelak akan tumbuh dalam lingkungan yang telah memperkenalkannya kepada sebuah pesan, hidup bukan hanya tentang kelahiran, tetapi juga tentang bagaimana seseorang dijaga, diarahkan, dan diterima sebagai bagian dari masyarakat.


Masa Depan Tradisi Kampua

Bagaimana kemudian tradisi ini tetap terjaga, tidak hanya sebagai aktivitas simbolik semata, tetapi sebagai bagian dari budaya yang syarat makna.

Dalam teori cultural transmission, sebuah kebudayaan tidak diwariskan seperti barang yang dipindahkan dari satu tangan ke tangan lainnya. Ia dipelajari, ditafsirkan kembali, lalu disesuaikan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mempertahankan Kampua tidak harus berarti mempertahankan seluruh bentuk masa lalunya secara kaku.

Pada akhirnya, seorang bayi tumbuh, rambutnya akan kembali panjang, ia kelak pergi ke sekolah, mengenal teknologi, dan mungkin hidup jauh dari tanah kelahirannya. Tetapi ada satu hal yang telah lebih dahulu diberikan kepadanya, sebuah ingatan bahwa sebelum ia menjadi “aku”, ia terlebih dahulu merupakan bagian dari “kita”.

Dan barangkali, itulah makna terdalam Kampua, bukan sekadar menyambut kelahiran seorang anak, melainkan memperkenalkan seorang manusia kepada dunia yang akan menjadi tempatnya hidup.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Referensi
  • Aso, La Aso. “Muna’s Kampua Ritual in Southeast Celebes.” International Journal of Multidisciplinary Research and Development 5, no. 4 (2018): 114–117.
  • Devianti, Devianti, La Ode Topo Jers, and Rahmat Sewa Suraya. “Ritual Kampua Bagi Orang Muna di Desa Waara Kecamatan Lohia Kabupaten Muna.” KABANTI: Jurnal Kerabat Antropologi 9, no. 1 (2025): 1–13.
  • Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books, 1973.
  • Hanan, dkk. Kamus Budaya Sulawesi Tenggara. Kendari: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, 2007. Entri “pobhelo.”
  • Halbwachs, Maurice. On Collective Memory. Edited and translated by Lewis A. Coser. Chicago: University of Chicago Press, 1992.
  • Safitri, Efi, Darnawati, and La Ode Baenawi. “Sejarah Tradisi Kampua pada Masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat.” Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO 1, no. 1 (2016).


Ada sebuah fase dalam kehidupan manusia di tengah Masyarakat Muna, saat ketika seorang anak belum melihat dunia, tetapi masyarakat sudah menyiapkan dunia untuknya.

Seorang anak masih berada di dalam rahim, belum memiliki nama, belum mengenal bahasa, bahkan belum menjadi bagian dari percakapan sosial. Tetapi kehadirannya sudah cukup untuk menggerakkan keluarga, tetangga, tokoh agama, dan pemangku adat dalam sebuah peristiwa yang disebut Kasambu.

Kasambu biasanya dilaksanakan pada kehamilan pertama, ketika usia kandungan memasuki sekitar tujuh sampai delapan bulan. Ritual ini seperti doa untuk keselamatan bagi ibu dan calon bayi serta harapan agar persalinan berlangsung dengan baik.

Meski terdengar sederhana, Kasambu bukan sekadar ritual menyambut kelahiran. Ia adalah cara masyarakat Muna mengatakan bahwa kelahiran bukan peristiwa biologis semata, melainkan peristiwa sosial, kultural, dan pengetahuan.

Kasambu secara sederhana berkaitan dengan tindakan menyuapi, begitu arti dasar katanya. kata Kasambu berasal dari Bahasa Muna yang berarti “menyuapi”.

Akan tetapi, suapan dalam ritual ini tidak berhenti pada makanan. Ada doa, nasihat, simbol, hubungan kekerabatan, keterlibatan keluarga, dan harapan yang disampaikan melalui tindakan-tindakan yang diwariskan.

Dalam beberapa penelitian, rangkaian Kasambu bahkan dipahami sebagai pranata pendidikan informal bagi pasangan yang akan menjadi orang tua untuk pertama kalinya. Mereka dipersiapkan untuk menghadapi kelahiran dan merawat anak.

Di situ hal menarik lain dalam proses Kasambu. Selain berarti menyuapi, secara harfiah Kasambu juga berarti “menyambut”. Jadi ketika dikatakan bahwa tradisi Kasambu juga bagian dari mempersiapkan orang tua menyambut kelahiran, dia tidak kehilangan relevansinya. 

Satu ritual menjelaskan dua hal yang berbeda tetapi relevan sebagai sebuah pengetahuan.

Karena itu, kalau ada generasi masa kini melihat Kasambu hanya sebagai peninggalan masa lalu, mereka tidak memahami filosofi adat yang sesungguhnya. Kasambu harus dibaca sebagai sebuah sistem pengetahuan, seperti halnya tradisi lain dalam masyarakat Muna.


Pengetahuan modern sering kali diasosiasikan dengan sekolah, laboratorium, universitas, buku, dan teknologi. Padahal, antropologi pengetahuan telah lama menunjukkan bahwa manusia memperoleh pengetahuan melalui banyak jalan, melalui pengalaman, praktik, ingatan kolektif, bahasa, tubuh, hubungan sosial, dan tradisi.

Kajian mutakhir mengenai indigenous knowledge bahkan menegaskan bahwa pengetahuan masyarakat adat atau lokal tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan ukuran epistemologi modern, ia harus dipahami dalam konteks sosial dan kebudayaan yang membentuk proses produksi serta pewarisannya.

Dalam perspektif itu, Kasambu dapat dipahami sebagai pengetahuan yang lahir dari pengalaman konkret sebuah komunitas dan selalu berada dalam konteks kehidupan masyarakat Muna.

Seorang perempuan Muna yang menjalani Kasambu tidak sedang mengikuti “kelas” dalam pengertian modern. Tidak ada papan tulis, kurikulum tertulis, atau sertifikat. Tetapi ada sesuatu yang tidak kalah penting, yakni pengetahuan yang dilakukan.

Ia belajar melalui tubuh, makanan, doa, sentuhan, percakapan, simbol, dan kehadiran orang-orang di sekelilingnya. Pengetahuan tidak sekadar diberitahukan, tetapi dialami langsung, sehingga sangat mudah tersimpan dalam batin.

Pengetahuan tidak selalu berada di kepala sebagai kumpulan informasi. Sebagian pengetahuan justru melekat pada tubuh dan praktik. Cara mempersiapkan kelahiran, cara menghormati orang tua, cara menerima nasihat, cara membangun hubungan dengan keluarga pasangan, dan cara menghadapi perubahan status sebagai calon ibu dan ayah, semuanya dipelajari melalui pengalaman ritual.

Kasambu di Muna mempunyai fungsi sebagai sistem proyeksi, pendidikan karakter, dan pengesahan kebudayaan. Doa atau tuturan yang digunakan dalam ritual juga diwariskan secara lisan dan berkaitan dengan struktur sosial serta ingatan budaya masyarakat.

Dengan demikian, Kasambu sebenarnya mempunyai dua ruang pendidikan sekaligus.

Pertama, pendidikan kepada pasangan yang akan menjadi orang tua. Mereka sedang dipersiapkan untuk memasuki tahap baru dalam kehidupan. Kedua, pendidikan kepada komunitas. Generasi muda yang hadir menyaksikan ritual belajar mengenai bagaimana masyarakat memperlakukan kehamilan, keluarga, kelahiran, tanggung jawab, dan hubungan antargenerasi.

Inilah yang membuat Kasambu tidak pernah sepenuhnya menjadi urusan pribadi seorang ibu. Ia adalah urusan bersama, keluarga dan komunitas sosial.

Ada keluarga yang menyiapkan haroa (sajen), ada imam yang memimpin doa, ada sando (dukun beranak) yang memahami tata cara tradisional, dan ada anggota masyarakat yang hadir.

Dalam konteks Kasambu, Perempuan Muna mengalami peralihan status, tidak lagi sekadar berada pada status sebagai istri, ia bergerak menuju status sebagai ibu. Demikian pula laki-laki sedang dipersiapkan untuk memasuki tanggung jawab sebagai ayah.

Maka, yang dirayakan Kasambu sesungguhnya bukan hanya bayi yang akan lahir. Yang sedang “dilahirkan” juga adalah identitas baru kedua orang tuanya.

Di tengah dunia yang semakin percaya bahwa pengetahuan harus selalu berbentuk data, angka, dan sertifikat, Kasambu mengingatkan kita pada sesuatu yang sederhana, tidak semua pengetahuan dapat dipisahkan dari kehidupan yang melahirkannya.

Masyarakat Muna mungkin tidak menyebutnya epistemologi. Mereka tidak berbicara tentang indigenous knowledge atau istilah-istilah pengetahuan rumit lainnya. Tetapi mereka menjalankannya.

Ketika persalinan modern membutuhkan tenaga kesehatan, masyarakat tidak harus memilih antara adat dan ilmu kedokteran. Kasambu dapat tetap menjadi ruang spiritual, sosial, dan kultural, sementara keselamatan medis ditangani oleh tenaga profesional.

Barangkali di situlah masa depan tradisi berada, bukan pada keharusan mempertahankannya secara formalitas, melainkan bagaimana menemukan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

Kasambu pada akhirnya mengajarkan sebuah hal yang sangat sederhana sekaligus mendalam, sebelum seorang anak belajar mengenal dunia, sesungguhnya masyarakat terlebih dahulu telah mengajarkan keluarganya bagaimana menyambut dunia itu.

Dan mungkin, itulah bentuk pendidikan pertama yang sesungguhnya, pendidikan yang berlangsung sebelum sekolah, bahkan sebelum kelahiran.

Referensi:

  • Masgaba Umar, “Tradisi Kasambu dan Fungsinya pada Masyarakat Muna Sulawesi Tenggara,” Al-Qalam 21, no. 1 (2015/terbit 2016), 33–44.
  • Darminton Mondolalo, “Tradisi Kasambu Masyarakat Muna Sulawesi Tenggara,” Riksa Bahasa 2, no. 1 (2016).
  • Muhajirin, “Tradisi Kasambu di Desa Masara Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat (Suatu Kajian Agama dan Budaya)” (UIN Alauddin Makassar, 2023).
  • Risalatul Hukmi dan M. Rodinal Khair Khasri, “The Epistemic Status of Indigenous Knowledge: A Socio-epistemological Approach” (Universitas Gadjah Mada, 2023).

Dalam dunia sastra, apalagi literary canon atau karya-karya yang dianggap membentuk tradisi sastra dunia, Paulo Coelho mungkin bukan nama pertama yang akan dikenal-sebut jika dibanding William Shakespeare atau Franz Kafka.

Tapi bagi jutaan pembaca, ia nama yang jauh lebih personal, seorang penulis novel yang pernah datang melalui sebuah buku, lalu meninggalkan sebuah pertanyaan tentang kehidupan.

Bagi saya, rasanya Coelho salah satu penulis yang berhasil membawa sastra keluar dari ruang eksklusif, lalu menjadikannya seperti ruang perenungan tentang hidup, pilihan, kehilangan, cinta, spiritualitas, dan pencarian makna.

Coelho punya kemampuan yang jarang dimiliki sastrawan lain, menyampaikan gagasan besar melalui cerita yang sederhana.

Melalui cerita-cerita kecil itu, ia menyelipkan pertanyaan-pertanyaan yang diam-diam bekerja di kepala kita, “apa sebenarnya yang kita cari? apakah kegagalan benar-benar kegagalan? apakah kehilangan selalu berarti kehancuran? dan, yang paling penting, apakah kita sedang menjalani kehidupan yang kita pilih sendiri atau kehidupan yang dipilihkan keadaan untuk kita?

Karena itu, membaca Coelho sering kali terasa seperti membaca kisah orang lain, tetapi tiba-tiba kita menemukan diri sendiri di dalamnya.

Mungkin karena pernah mengalami perjalanan seperti itu, Coelho mampu menulis tentang pencarian dengan begitu meyakinkan. Ia tidak hanya berbicara kepada pembacanya tentang keberanian mengejar mimpi. Ia pernah mengalami sendiri bagaimana mimpi itu berkali-kali ditinggalkan, ditunda, bahkan mungkin dianggap tidak masuk akal.

Seorang penulis yang kita kenal begitu fasih berbicara tentang perjalanan hidup, pencarian diri, kehilangan, keberanian, dan takdir, ternyata terlebih dahulu harus menjalani semua kegagalan dalam kehidupannya sendiri.

Ya, betul. Seorang Coelho pernah kebingungan, kehilangan arah, berkali-kali berhadapan dengan kegagalan, bahkan sempat meninggalkan impiannya untuk menjadi penulis.

Kehidupan Normal Paulo Coelho

Hari ini namanya dikenal di berbagai penjuru dunia. Buku-bukunya diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa dan dibaca oleh jutaan orang.

Karyanya berjudul The Alchemist bahkan dicatat dalam Guinness World Records sebagai buku yang diterjemahkan dalam bahasa asing paling banyak, tidak kurang dari 69 bahasa di seluruh dunia. Menjadikannya salah satu penulis paling dikenal dalam sastra populer dunia.

Tapi sebelum semua itu, Coelho pernah menjalani kehidupan yang sama sekali berbeda dari bayangan kita tentang seorang pengarang besar, seorang novelis handal.

Ia bekerja di industri musik, menjadi penulis lirik dan mengejar karier profesional yang secara kasatmata lebih menjanjikan daripada hidup sebagai penulis yang belum dikenal.

Tetapi hidup kadang mempunyai cara yang aneh untuk memisahkan seseorang dari sesuatu yang sebenarnya bukan tujuan akhir hidupnya.

Di suatu hari, 13 Agustus 1979, di tengah terik matahari Brazil, Coelho datang ke kantor CBS dan dipanggil menghadap Juan Truden, presiden CBS Brasil saat itu, hanya untuk mendengar kalimat singkat “My friend, you're fired”.

Bagi Coelho, Pemecatan itu bukan sekadar kehilangan pekerjaan. Itu seperti tertutupnya sebuah pintu kehidupan. Ia merasa sudah mencapai posisi tinggi yang mungkin ia kejar dalam industri rekaman. Karena perusahaan rekaman besar di Brasil hanya ada sedikit waktu itu, ia merasa hampir tidak mungkin meraih posisi yang sama di perusahaan lain.

Cerita itu digambarkan Coelho dalam salah satu pengantar karyanya berjudul “The Fifth Mountain” berlatar kisah perjalanan hidup dan masa pelarian Nabi Elia (Ilyas as.) dari pembantaian nabi-nabi di Babilonia zaman Raja Ahab.

Ia terpuruk, kebingungan, dan mencoba berbagai hal. Bahkan setelah meninggalkan dunia industri musik, Coelho masih belum sepenuhnya berani memilih kehidupan sebagai penulis. Cita-cita menjadi penulis yang muncul sejak muda itu berulang kali tertunda oleh kebutuhan untuk mencari kehidupan yang dianggap lebih “normal” dan aman.

Karir seorang penulis memang sudah penuh tanda tanya sejak dulu, tidak hanya di Indonesia, kerentanan profesi ini menyeberang lautan dan menyingkirkan peta geografis.

Masa Depan Seorang Penulis

Barangkali apa dihadapi Coelho saat itu serupa momok bagi kebanyakan penulis di dunia sampai saat ini. Di negara dengan industri buku yang jauh lebih matang pun, mayoritas penulis tidak hidup nyaman hanya dari menulis buku.

Data Authors Guild dari survei 5.699 penulis di seluruh dunia tahun 2022, median pendapatan penulis full-time dari buku hanya US$10.000 per tahun. Jika digabung dengan seluruh pekerjaan terkait kepenulisan, misalnya mengajar, berbicara, editing, coaching, jurnalistik, dan sebagainya, mediannya menjadi US$20.000.

Dalam survei itu, terhadap perilaku pembaca di Amerika misalnya, hanya 19% buku teks yang dibaca diperoleh melalui pembelian buku cetak atau ebook baru (royalti paling besar penulis). Selebihnya, berasal dari buku bekas, perpustakaan, koleksi pribadi, pinjaman, atau sumber lain yang tidak bernilai ekonomis langsung kepada Penulis.

Di Indonesia masalahnya jauh lebih unik, struktur pasar, daya beli, budaya membaca, minat dan daya baca, serta kualitas ekosistem industri, ikut memengaruhi tingkat keparahan karir Penulis.


Data Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada Mei 2026 menyebut bahwa tiras awal yang dahulu lazim 3.000–5.000 eksemplar, kini 1.500 eksemplar saja sudah dianggap baik, sementara royalti penulis umumnya sekitar 10–12% dari harga buku. Kita bisa hitung sendiri pendapatan Penulis.

IKAPI sendiri menegaskan bahwa rendahnya pendapatan penulis bukan hanya persoalan pajak royalti, tetapi terutama karena rendahnya volume penjualan atau kurangnya pembeli buku.

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa minat baca masyarakat kita pada tahun 2025 masih tergolong rendah. Hanya sekitar 20,7% masyarakat rutin membaca tiap hari, sementara 17% responden hanya membaca sekali dan 15,4% lainnya jarang membaca.

Minimnya minat baca ini dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya kurang motivasi, minimnya akses ke bahan bacaan yang berkualitas, dan pengaruh budaya yang cenderung lebih mementingkan hiburan instan seperti media sosial.

Belum lagi jika kita bicara masalah lain, soal system atau lingkungan misalnya.

Dalam Konvensi Penerbit 2026, IKAPI menggambarkan system sektor perbukuan Indonesia seperti “over-regulated, under-supported, and taken for granted”. Penulis berada di awal rantai produksi tetapi sering berada di belakang dalam menikmati nilai ekonominya.

Mereka menyoroti persoalan dukungan pemerintah, promosi, pembajakan, akses buku, budaya baca, belanja buku pemerintah, dan dampak artificial intelligence (AI). IKAPI yakin, Indonesia tidak kekurangan penulis, tapi kekurangan ekosistem yang mampu mengubah karya penulis menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Ketika Sastra Menjadi Jalan Pulang

Memang keraguan Coelho untuk menjadi penulis tidak dijelaskan hanya oleh persoalan ekonomi penulis. Tapi ada bukti bahwa faktor ekonomi, stabilitas pekerjaan, tekanan keluarga, pengalaman kegagalan, dan ketidakpastian masa depan sebagai penulis saling bertemu dalam kehidupannya saat itu.

Coelho remaja sudah ingin menjadi penulis sejak awal. Masalahnya, orang tuanya tidak melihat profesi tersebut sebagai masa depan yang menjanjikan. Mereka menginginkan kehidupan yang lebih konvensional untuknya.

Barangkali, di tengah kenyataan bahwa menulis tidak selalu mampu menjanjikan kehidupan yang mapan, keputusan untuk meninggalkan pena dan memilih pekerjaan yang lebih pasti bukanlah sesuatu yang sulit dipahami.

Banyak orang akhirnya berdamai dengan keadaan, mimpi ditunda, idealisme dinegosiasikan, dan menulis diletakkan sebagai sesuatu yang boleh dicintai tetapi tidak harus dijadikan jalan hidup.

Paulo Coelho pun pernah berada pada persimpangan semacam itu. Ia pernah mencoba mengubur keinginannya menjadi penulis dan memilih karier yang lebih menjanjikan di industri musik.

Namun, ketika jalan yang dianggap lebih aman itu tiba-tiba tertutup, ia justru perlahan menemukan kembali sesuatu yang pernah ditinggalkannya. Sastra, yang dahulu hampir ia tinggalkan demi kehidupan yang lebih pasti, akhirnya menjadi jalan pulang baginya.

Jalan yang membawanya kembali kepada dirinya sendiri, kepada mimpi yang pernah dikuburnya, dan pada akhirnya kepada dunia yang kelak mengenal namanya.

Hari ini, namanya ada dalam daftar salah satu penulis sastra terbaik dunia. Elle Awards Spanyol pada 2008 bahkan memberinya gelar sebagai “Best International Writer”.

Coelho tampaknya memahami bahwa manusia lebih mudah menerima kebijaksanaan ketika kebijaksanaan itu datang sebagai pengalaman, bukan sebagai nasihat.

Ia bukan sekadar penulis yang pandai merangkai kata-kata indah. Ia adalah seorang pengarang yang menjadikan pengalaman hidup sebagai bahan bakar kepengarangannya. Ia mengambil kegelisahan, perjalanan, kegagalan, spiritualitas, cinta dan pencarian makna, lalu mengubah semuanya menjadi cerita.

Coelho tidak datang kepada pembaca sebagai seorang filsuf yang hendak mengajarkan bagaimana manusia harus menjalani hidup. Ia datang sebagai seorang pencerita, membawa kita mengikuti perjalanan tokoh-tokohnya, membiarkan mereka tersesat, kehilangan, mencintai, berharap, dan menemukan jalan. Kemudian, tanpa terasa, kita menemukan bahwa perjalanan tokoh itu ternyata sedang berbicara tentang perjalanan kita sendiri.

Mungkin karena itu pula tulisan-tulisannya terasa begitu dekat, begitu “menggigit” dalam ceritanya yang ringan dan sederhana.

Pada akhirnya, mungkin Paulo Coelho tidak menjadi penulis karena ia menemukan jalan yang mudah menuju sastra. Ia menjadi penulis karena berkali-kali kehidupan menutup jalan lain di hadapannya. Dan barangkali buku terbaik yang pernah ia tulis sebenarnya adalah kehidupannya sendiri.

Penulis: La Said Sabiq
Penggemar Paulo

Referensi:

Ada cara yang khas dalam kebudayaan Muna untuk menyampaikan bahwa seorang perempuan sedang memasuki fase baru dalam hidupnya. Bukan melalui seremoni yang hingar-bingar, bukan pula melalui pengumuman formal, melainkan melalui sebuah ruang yang hening dan penuh makna.

Masyarakat Muna menyebutnya Kaghombo.

Dalam bahasa Muna, kaghombo berasal dari kata ghombo yang berarti memeram atau memingit. Dalam tradisi Karia, seorang gadis yang memasuki masa transisi menuju kedewasaan akan ditempatkan sementara di dalam songi (ruang tertutup).

Dari luar, praktik ini sering tampak sebagai bentuk pembatasan ruang gerak. Namun bagi pandangan masyarakat Muna, kaghombo justru dimaknai sebagai proses pematangan, seperti buah yang diperam agar mencapai rasa terbaiknya. Ia bukan sekadar “dikurung”, tetapi dipersiapkan.

Di sinilah Kaghombo mulai memperlihatkan kedalamannya. Ia adalah ruang pembentukan identitas.

Biasanya, Kaghombo berlangsung selama 4 hari 4 malam. Durasi ini merupakan bentuk yang paling sering disebut dalam literatur akademik.

Penelitian antropologi bahkan mencatat, dahulu masa Kaghombo berlangsung 40 hari 40 malam, kemudian dipersingkat menjadi 4 hari 4 malam karena pertimbangan praktis, dengan tetap mempertahankan makna simboliknya.

Seorang gadis tidak hanya diberi label “dewasa”, tetapi dibimbing untuk memahami apa arti kedewasaan itu sendiri.

Dalam ruang songi yang tertutup itu, ia menerima nasihat, menjalani pantangan, mempelajari simbol, serta mengikuti berbagai praktik yang mengajarkan pengendalian diri, kebersihan, etika sosial, dan tanggung jawab.

Sejumlah kajian etnografi menunjukkan bahwa Kaghombo, berfungsi sebagai media pendidikan nilai yang mencakup aspek keluarga, sosial, hingga moralitas publik (Lestariwati et al., 2020).

Dengan demikian, Kaghombo bukan ruang kosong. Ia adalah ruang pengetahuan yang hidup.

Menariknya, pengetahuan yang hadir di dalamnya tidak selalu berbentuk instruksi verbal. Banyak hal justru dipelajari melalui pengalaman tubuh, bagaimana menahan diri, bagaimana bersikap dalam keterbatasan, bagaimana mendengarkan, dan bagaimana memahami makna simbol yang mengitari proses tersebut.

Jika dihubungkan dengan teori pengetahuan kontemporer, ini dapat dipahami melalui konsep embodied knowledge (pengetahuan yang terwujud dalam tubuh), di mana belajar tidak hanya terjadi di ranah kognitif, tetapi juga melalui pengalaman fisik dan emosional (Merleau-Ponty, 1945; Csordas, 1990).

Artinya, Kaghombo mengajarkan sesuatu yang sering diabaikan dalam pendidikan modern, bahwa tidak semua pengetahuan bisa ditransfer melalui kata-kata. Karena terkadang, pengetahuan yang bisa diliat kasat mata lebih gampang terserap dan dimengerti.

Lebih jauh, Kaghombo juga membentuk identitas sosial perempuan Muna. Dalam kerangka social identity theory, identitas seseorang terbentuk melalui keanggotaannya dalam kelompok sosial (Tajfel & Turner, 1979).

Seorang gadis tidak hanya menjadi individu yang “tahu dirinya”, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari struktur sosial yang lebih luas, keluarga, komunitas, dan budaya di mana dia menjalankan hidup.

Di sinilah Kaghombo bekerja sebagai mekanisme sosial yang halus namun kuat. Ia menegaskan bahwa menjadi perempuan Muna bukan hanya soal biologis, tetapi juga soal menjadi bagian dari sistem nilai bersama.

Namun, yang membuat Kaghombo semakin menarik adalah dimensi solidaritasnya.

Proses ini tidak pernah bersifat individual. Keluarga, tetua adat, dan masyarakat terlibat dalam berbagai tahapannya. Persiapan, pelaksanaan, hingga nasihat yang diberikan merupakan hasil kerja kolektif.

Bagi orang Muna, kedewasaan seorang perempuan tidak dipahami sebagai pencapaian pribadi semata, tetapi sebagai peristiwa sosial yang melibatkan banyak pihak.

Dalam konsep social learning theory (Bandura, 1977), individu belajar melalui observasi, interaksi, dan keterlibatan dalam lingkungan sosialnya. Kaghombo menjadi ruang di mana pembelajaran itu berlangsung secara nyata, masyarakat tidak hanya mengajarkan nilai, tetapi mempraktikkannya bersama.

Tentu, tidak dapat diabaikan bahwa Kaghombo lahir dari konteks sosial yang memiliki struktur gender tertentu. Nilai dalam Kaghombo terlihat seperti pembentukan peran perempuan dalam ranah sosial tradisional.

Tetapi di sinilah pentingnya pendekatan kebudayaan yang reflektif, melihat nilai yang dilahirkan, bukan bentuknya. Lewat Kaghombo, masyarakat Muna justru memuliakan Perempuan, memberi pengetahuan khusus, dan fitrahwih.

Pada akhirnya, Kaghombo mengajarkan satu hal yang sederhana namun mendalam, soal kedewasaan bukan hanya tentang waktu, tetapi tentang pembentukan diri dalam relasi dengan orang lain.

Dan mungkin, di balik ruang kecil bernama songi, tersimpan pelajaran besar tentang manusia, bahwa identitas tidak pernah lahir sendirian, melainkan selalu dibentuk oleh komunitas, pengalaman, dan waktu.

Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna

Referensi:
  • Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice Hall.
  • Bayu, W. C. (2024). Studi fenomenologi dinamika psikologis remaja wanita dalam tradisi Karia. Jurnal Psikologi Wijaya Putra.
  • Lestariwati, N. S., Akifah, & lainnya. (2020). Nilai pendidikan kesehatan reproduksi pada tradisi Karia. ETNOREFLIKA.
  • Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict.
https://www.profitableratecpmnetwork.com/w91fvdmmz?key=3f01fabbe34d4c573d51ea8981b9cdf5