Setiap kelahiran selalu membawa kegembiraan. Bukan hanya bagi
sepasang suami istri, ia menjadi peristiwa yang mengundang kebahagiaan bagi keluarga,
kerabat, tetangga, dan masyarakat dalam sebuah komunitas.
Bagi masyarakat Muna, kelahiran membawa lebih dari itu. Saat seorang bayi belum tahu siapa
dirinya. Belum mengenal nama, agama, keluarga, apalagi kampung tempat ia akan
tumbuh, tetapi sudah mulai diperkenalkan kepada dunia sosialnya. Momen itu disebut
Kampua.
Tradisi ini lazimnya dikenal sebagai tradisi potong rambut
atau aqiqah. Dilakukan pada hari ketujuh, keempat puluh, atau keempat puluh
empat setelah kelahiran. Di dalamnya terdapat pencukuran rambut, pembacaan
Barzanji dan doa haroa, serta penyembelihan kambing.
Doa permohonan agar anak memperoleh ketenteraman dan
kenyamanan dalam menjalani hidup nantinya.
Sekilas, semuanya tampak seperti rangkaian upacara biasa. Tetapi
kebudayaan hampir selalu menyimpan cerita di balik sesuatu yang terlihat
sederhana.
Kampua bukan sekadar perkara kapan rambut bayi dipotong. Doa
yang dibacakan bukan sekadar bunyi. Kambing yang disembelih bukan sekadar
hidangan untuk sebuah pesta. Masing-masing menjadi simbol yang memberi makna
terhadap sebuah kehidupan baru.
Dalam kajian tentang Kampua (La Aso – 2018), perlengkapan
dan tahapan ritual Kampua mengandung makna simbolik yang dapat dibaca melalui
pendekatan semiotika. Ritual ini dipahami sebagai ungkapan syukur kepada Allah
sekaligus sarana memperkuat identitas dan solidaritas sosial masyarakat Muna.
Clifford Geertz (1973) pernah mengingatkan bahwa kebudayaan
adalah jaringan makna yang ditenun manusia sendiri. Jika gagasan itu digunakan
untuk membaca Kampua, ritual ini bukan sekadar kumpulan tindakan yang dilakukan
berulang-ulang. Ia adalah bahasa simbolik masyarakat Muna untuk mengatakan,
seorang manusia baru telah hadir, dan kehadirannya memiliki arti bagi kita
semua.
Seorang anak memang belum memahami Kampua. Tetapi
orang-orang di sekelilingnya sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih penting,
membentuk lingkungan pertama tempat ia akan belajar tentang siapa dirinya. Pada
saat itulah ingatan kebudayaan berinteraksi.
Seorang nenek yang pernah menyaksikan Kampua anaknya,
kemudian menyaksikan Kampua cucunya, sesungguhnya sedang melihat ingatan
kebudayaan bergerak dari satu generasi ke generasi lain. Ritual menjadi semacam
“arsip hidup”. Tidak ditulis di atas kertas, tetapi disimpan dalam tindakan.
Orang tua belajar menjadi orang tua dan penuh syukur.
Keluarga belajar menerima anggota baru dan membawa harapan. Kerabat datang
membawa doa dan perhatian. Tetangga hadir mengambil bagian dalam kegembiraan.
Anak
yang baru lahir akhirnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai tubuh biologis,
melainkan sebagai anggota baru dari sebuah dunia sosial.
Dengan demikian, Kampua bukan hanya ritual untuk bayi,
tetapi juga peristiwa yang mempertemukan manusia dewasa dalam sebuah ikatan
sosial. Karena itu, Kampua dapat disebut sebagai ritual kelahiran sosial.
Menariknya, tradisi ini tidak sepenuhnya beku. Di tengah
modernitas, pelaksanaannya mengalami perubahan, misalnya ketentuan
waktu, dahulu berpatokan pada usia bayi, hari ini menjadi lebih fleksibel
mengikuti kesiapan ekonomi dan kondisi keluarga. Perubahan semacam ini
menunjukkan bahwa kebudayaan tidak selalu bertahan dengan cara mengulang masa
lalu, ia bertahan karena mampu bernegosiasi dengan zaman.
Mungkin itulah pelajaran penting dari Kampua. Tradisi tidak
harus dipahami sebagai sesuatu yang menolak perubahan. Ia justru dapat menjadi cara
sebuah masyarakat mengingat siapa dirinya ketika dunia terus berubah.
Ketika Silat, Pohon Pisang, dan Gerabah Bercerita tentang
Kehidupan
Terlepas dari makna simboliknya, ada bagian dari
Kampua yang mungkin membuat orang luar bertanya-tanya.
Setelah prosesi inti selesai, perayaan bergerak ke ruang
yang lebih terbuka. Arak-arakan berlangsung. Pohon pisang disiapkan. Bhengke
atau geraba, yakni periuk/gerabah tanah liat, ditempatkan di bawah pohon pisang.
Lalu para pemain silat tampil dengan gerakan khas yang dikenal sebagai pobhelo
(silat Muna). Pada bagian tertentu, pohon pisang dipotong dan gerabah
tersebut dipecahkan.
Mengapa tiba-tiba muncul pohon pisang, mengapa sebuah periuk
tanah liat harus dipecahkan dan mengapa para lelaki kemudian memperagakan silat
Muna dengan parang dan tolobi/piso (pisau)?
Jika dilihat sepintas, rangkaian itu seperti pertunjukan
untuk memeriahkan sebuah pesta. Tetapi dalam kebudayaan, sesuatu yang tampak
seperti tontonan sering kali menyimpan bahasa simbolik yang jauh lebih tua
daripada kata-kata.
Kampua seperti berubah menjadi sebuah panggung. Bukan sekadar
hiburan, ia adalah cara masyarakat bercerita tanpa banyak kata.
Pohon pisang, misalnya, tumbuhan yang tumbuh, beranak-pinak,
dan kembali tumbuh. Ketika pohon itu ditebang dalam sebuah rangkaian ritual,
kita dapat membacanya sebagai simbol tentang satu fase yang berakhir dan fase
lain yang dimulai.
Seorang bayi pun sedang berada pada titik awal perjalanan
hidupnya, dari kehidupan yang sepenuhnya bergantung kepada orang tua menuju
manusia yang kelak akan tumbuh, berdiri, dan menentukan jalannya sendiri.
Kemudian terdengar bunyi pecah dari bhengke. Gerabah
yang semula utuh menjadi pecahan. Dalam pembacaan simbolik, tindakan semacam
ini dapat dimaknai sebagai pemutusan atau pelepasan sesuatu yang lama untuk
membuka keadaan yang baru.
Lalu muncul pobhelo. Kamus Budaya Sulawesi Tenggara mencatat
pobhelo sebagai seni silat sambil berjalan lambat, dengan dua orang
membawa parang dan tolobi/piso serta obor, dan secara khusus disebut dilaksanakan
dalam pesta Kampua.
Lewat pobhelo masyarakat Muna ingin mengatakan
sesuatu yang sangat sederhana, kehidupan harus disambut dengan kesiapan untuk
menjaganya.
Seorang bayi memang belum mampu melindungi dirinya. Karena
itu, di sekelilingnya hadir keluarga, masyarakat, doa, dan bahkan simbol
keberanian. Silat bukan berarti bayi sedang menghadapi musuh. Ia justru dapat
dibaca sebagai representasi tentang kekuatan, kewaspadaan, keberanian, dan
tanggung jawab komunitas terhadap kehidupan baru.
Anak tidak perlu memahami arti pobhelo hari itu. Ia
belum perlu mengerti mengapa pisang ditebang atau gerabah dipecahkan. Yang
belajar justru seluruh komunitas.
Anak kelak akan tumbuh dalam lingkungan yang telah
memperkenalkannya kepada sebuah pesan, hidup bukan hanya tentang kelahiran,
tetapi juga tentang bagaimana seseorang dijaga, diarahkan, dan diterima sebagai
bagian dari masyarakat.
Masa Depan Tradisi Kampua
Bagaimana kemudian tradisi ini tetap terjaga, tidak hanya
sebagai aktivitas simbolik semata, tetapi sebagai bagian dari budaya
yang syarat makna.
Dalam teori cultural transmission, sebuah kebudayaan
tidak diwariskan seperti barang yang dipindahkan dari satu tangan ke tangan
lainnya. Ia dipelajari, ditafsirkan kembali, lalu disesuaikan oleh generasi
berikutnya. Karena itu, mempertahankan Kampua tidak harus berarti
mempertahankan seluruh bentuk masa lalunya secara kaku.
Pada akhirnya, seorang bayi tumbuh, rambutnya akan kembali
panjang, ia kelak pergi ke sekolah, mengenal teknologi, dan mungkin hidup jauh
dari tanah kelahirannya. Tetapi ada satu hal yang telah lebih dahulu diberikan
kepadanya, sebuah ingatan bahwa sebelum ia menjadi “aku”, ia terlebih dahulu
merupakan bagian dari “kita”.
Dan barangkali, itulah makna terdalam Kampua, bukan sekadar
menyambut kelahiran seorang anak, melainkan memperkenalkan seorang manusia
kepada dunia yang akan menjadi tempatnya hidup.
Penulis: La Said Sabiq
Masyarakat Muna
Referensi
- Aso, La Aso. “Muna’s Kampua Ritual in Southeast Celebes.” International Journal of Multidisciplinary Research and Development 5, no. 4 (2018): 114–117.
- Devianti, Devianti, La Ode Topo Jers, and Rahmat Sewa Suraya. “Ritual Kampua Bagi Orang Muna di Desa Waara Kecamatan Lohia Kabupaten Muna.” KABANTI: Jurnal Kerabat Antropologi 9, no. 1 (2025): 1–13.
- Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books, 1973.
- Hanan, dkk. Kamus Budaya Sulawesi Tenggara. Kendari: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, 2007. Entri “pobhelo.”
- Halbwachs, Maurice. On Collective Memory. Edited and translated by Lewis A. Coser. Chicago: University of Chicago Press, 1992.
- Safitri, Efi, Darnawati, and La Ode Baenawi. “Sejarah Tradisi Kampua pada Masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat.” Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO 1, no. 1 (2016).




